Menjelang Pembahasan R.APBD Tahun 2019(1), DPRD Madina Harus Ingat “Kebakaran dan Bencana”

Paripurna RAPBD Tahun 2018 /Dokumen

BERDASARKAN  Informasi yang berkembang di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal, bahwa kemungkinan Rabu 24 Oktober 2018 Badan Musyawarah (Banmus) akan melakukan Musyawarah untuk menentukan jadwal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(R.APBD)  Tahun 2019 agar pembahasannya tepat waktu jangan sampai habis Nopember 2018.

            “ Mungkinkah Qourum nantinya ketika Bupati Madina menyampaikan Nota Pengantar R.APBD Tahun 2019 atau sama nasibnya dengan LPJ Tahun 2017 dan P.APBD Tahun 2018 dimana tidak dihadiri sebagian anggota DPRD, tentu inilah dilema yang sulit untuk dituntaskan sekarang ini di lingkungan DPRD Priode 2014-2019,” ujar Khoiruddin Pulungan,S.Sos salah seorang tokoh pemuda di Panyabungan kepada Malintangpos Online, Selasa(23-10 ) di Rindang Hotel Panyabungan.

            Disampaikan Khoiruddin, kalau melihat situasi dan kondisi Pasca terbakarnya Pasar Baru, serta Bencana Alam yang menimpa beberapa wilayah di Mandailing Natal, seharusnya seluruh anggota DPRD kita mengingat betapa pentingnya bagi masyarakat anggaran 2019, sebab sampai sekarang ini Pasar Baru Panyabungan belum juga dibuat tempat sementara pedagang dan anggaran untuk Rekontruksi Bencana di Bumi Gordang Sambilan juga harus ada tersedia di APBD Tahun 2019 yang tidak lama lagi akan dibahas.

            Kata Khoiruddin, apa sih yang di pertentangkan anggota DPRD…? Sehingga tidak mau menghadirinya, atau memang jangan-jangan sebagian anggota DPRD kita ada “ Komitmen “ dengan Pemerintah yang tidak bisa diselesaikan, kalaupun ada, seharusnya DPRD bukan bolos, bukan tidak hadir, tetapi hendaknya DPRD saling koreksi baik sesama DPRD maupun dengan Pemerintah Mandailing Natal dibawah Komando Drs.H.Dahlan Hasan Nasution.

            “ Saya sebagai warga Mandailing Natal, sangat yakin betul kepada 37 orang anggota DPRD Madina yang aktif, pada waktu Paripurna Nota Pengantar R.APBD Tahun 2019 nantinya akan hadir semua anggota dewan dan mempercepat pembahasannya sesuai jadwal yang telah diatur dan ditata dengan baik oleh Banmus DPRD,” kata Khoiruddin.

            Lain lagi ungkapan Efendi BS Nasution warga Kotanopan, bahwa pembahasan R.APBD setiap tahunnya adalah tugas utama DPRD, bukankah pembahasan semua yang menyangkut Peraturan Daerah sudah dibuat program dengan baik, kenapa harus ada lagi anggota DPRD yang mempersoalkan hal lain untuk memperlambat R.APBD di syahkan nantinya, itukan kalau APND tidak di syahkan akan mendapat sangsi dari pemerintah pusat nantinya.( Bersambung Terus)

 

 

 

 

 

Liputan : Siti Putriani Lubis

Admin : Dina Sukandar

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Tambang Emas Ilegal Marak ” Pasti ” Ada Yang Beking (1)

Selama kurun waktu Tahun 2024 hingga Februari 2025, pemberitaan sekitar Tambang Ilegal baik di Media Online , Koran dan Facebook, boleh dikatakan setiap hari pasti ada ter ekspos dan lebih…

Read more

Continue reading
Polisi Diminta Bertindak, Tambang Emas Ilegal di Aek Guo Kebal Hukum

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal, Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal, yang sampai saat ini bebas alias kebal…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.