JAKARTA(Malintangpos Online):”Anjing Menggong Kafilah Berlalu,”Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada pemilik lobang Tambang Emas Ilegal diwilayah Kecamatan Hutabargot, Kecamatan Nagajuang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, karena hingga Agustus 2017 meskipun telah banyak menelan korban jiwa, masih beroperasi dengan tenang, padahal menyalahi Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.
“ Menuduh tidak boleh, tetapi ada kemungkinan mulusnya Tambang Emas Ilegal diwilayah Mandailing Natal, tidak terlepas dari adanya pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari beroperasinya Tambang Emas Ilegal dan wajarlah Kapolda Sumut dan Kapolri menurunkan tim kewilayah itu untuk melakukan penertiban,” ujar Kaharuddin P.Nasution,SH.MH mengawali diskusi“ Tambang Emas Ilegal” di Jakarta,Kamis(10-08) dalam Pers Relis yang diterima Malintangpos Online.
Dalam Pers Relis Kaharuddin, sekitar satu(1) bulan yang lalu pihaknya melakukan Investigasi kewilayah Hutabargot dan mengumpulkan pendapat dan masukan dari masyarakat, bahwa selama ini sudah banyak warga yang mememanggul batu emas yang ditangkap dan mendekam dalam penjara, tapi pemilik lobang yang seharusnya ditangkap bebas melenggang kangkung dan tetap beroperasi.
Kenapa begitu..? disitulah yang membuat warga dan masyarakat menduga bahwa ada pihak yang bermain dalam beroperasinya Tambang Emas Ilegal diwilayah Mandailing Natal dan Bupati Madina sendiri ngak mempunyai kemampuan untuk menyetopnya, sekalipun ada kewenangan dimilikinya dan diyakini bakal ada oknum-oknum yang memprovokasih masyarakat dengan mengatakan “Kepentingan Rakyat” dan tentu kita mau rakyat yang mana….?
Masih dalam Relisnya, bahwa sejak adanya Tambang Emas Ilegal diwilayah Mandailing Natal, yang mejadi korban rakyat yang mencari sesuap nasi, sebab sudah puluhan dan bahkan mungkin ratusan orang yang menjadi korban, baik meninggal dan luka-luka disebabkan terperangkap dilobang tambang emas illegal selama ini.
Kabarnya, pengusaha-pengusaha Tambang Emas yang ada diwilayah MandailingNatal khususnya di Hutabargot adalah Pengusaha dari Pulau Jawa seperti HK yang disebut-sebut mampu memainkan seluruh pejabat yang mencoba menghalangi usahanya dan juga mampu meredam siapa saja yang mencoba mengganggu usahanya.
Makanya, salah satu langkah yang paling tepat adalah dimana banyak Generasi Muda Madina akhir-akhir ini yang melayangkan surat hingga ke Kapolda Sumut dan Kapolri di Jakarta dan pihak pengusaha tambang emas juga dengan memakai tangan-tangan orang lain mampu mempengaruhi pejabat di Mandailing Natal, agar usahanya jangan diganggu.
“ Kita dari Jakarta sebagai warga Madina, meminta kepada Kapolda Sumut maupun Gubsu serta Bupati Madina untuk segera menutup semua aktifitas Tambang Emas Ilegal, karena sudah banyak korban jiwa,” katanya di akhir Pers Relisnya( Rel/Red)
Admin : Siti Putriani Lubis