Menyoal Desa Binaan di Kab.Madina Selama Ini (1)

TP.PKK Madina waktu Rapat/Dokumen

MELAKSANAKAN Program TP.PKK di Kabupaten Mandailing Natal, selama ini ” TERKESAN DIBIARKAN ” Setelah selesai Pelaksanaan Pembinaan Desa,sehingga boleh dikatakan Out Put nya tidak ada sama sekali.

Karena itu, sebagai sumbang saran kepada TP.PKK Mandailing Natal dibawah Kendali Hj.Elli Maharani Sukhairi, sebaiknya dibuat ” Kolaborasi ” yang Parmanen, baik dengan OPD, TP.PKK Kabupaten, Kecamatan hingga PKK Desa.

Kenapa..? Karena jika dalam 1 Kecamatan sudah ada 1 Desa dibuat ” Desa Binaan ” maka desa -desa lainnya ikut dibina oleh Kelompok Desa Binaan yang telah lebih dahulu dibina.

Kegiatan TP.PKK Madina/ Dokumen

Karena ” Desa Binaan ” oleh TP.PKK selalu ada kegiatan desa Binaan setiap tahunnya, jangan setelah dibina tidak ada lagi ” Peningkatan ” dari Desa yang dibina lebih awal tersebut dan selalu sibuk tiap tahun jadinya jika sudah tiba waktunya ada kegiatan Desa Binaan.

Memang, untuk ukuran Desa Binaan agar bisa menjadi Desa Mandiri, untuk daerah kita Kabupaten Mandailing Natal, masih sangat sulit membuatnya, tapi mustahil tidak bisa kalau memang betul – betul dibuat sesuai dengan program PKK dari Pusat hingga ke desa.

Penulis yang telah lama menjadi Wartawan dan selalu mengikuti kegiatan program TP.PKK sejak Tapsel hingga sekarang ini di tahun 2022, belum ada Desa Binaan terus menata desanya, seperti program PKK, selesai Penilaian, maka keadaan desa kembali seperti sebelumnya, artinya hanya menjelang penilaian yang bagus desa -desa binaan kita.( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.