Menyoal Proyek di PUPR Madina(1), Sejak Dibangun Sampai Sekarang Belum Pernah Menghasilkan

Gedung Promosi di jalan Lintas Timur Panyabungan

MENGINGAT  Banyaknya masyarakat Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mempertanyakan Pembangunan Gedung Promosi/ Dekranasda di Jalan Lintas Timur  disebabkan anggaran pembangunannya diperkirakan sudah milyar rupiah, tapi sampai di tahun 2018 Gedung tersebut “Belum Pernah Menghasilkan “ untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD).

            Maksudnya..? Bangunan dulunya dibangun semasa Bupati Madina H.Amru Daulay,SH untuk Gedung Promosi agar produk-produk unggulan masyarakat dipasarkan ditempat tersebut yang dikelola oleh Dinas Perindag dan Permodalan, tapi sejak dibangun hanya beberapa hari di fungsikan dan warga atau masyarakat yang belanjapun nyaris tidak ada.

            Karena, produk yang dipasarkan oleh Disperindag Madina adalah yang dibeli dari masyarakat dan ke istimewaannya tidak ada, sehingga Gedung Promisi tersebut terlantar cukup lama sekali, sampai akhirnya di Tahun 2017 mendapat anggaran ratusan juta rupiah dan di tahun 2018 kembali mendapat ratusan juta rupiah, tapi bangunannya boleh dikatakan sangat tidak masuk akal sehat kita anggarannya selama dua(2) tahun ini mencapai Rp 330.000.000,- dengan didepan terpampang merek “ Dekranasda dan Gedung Promosi “

            Pengamat Pembangunan Madina Zulkifli Hasibuan,S.Sos di halaman Gedung DPRD Mandailing Natal, mengaku sangat heran dengan sikap-sikap anggota DPRD ketika melakukan pembahasan anggaran Pembangunan Gedung Promosi tersebut apakah tidak dilakukan peninjauan atau minimal dimintai penjelasan, sebab sudah banyak anggaran ke bangunan itu, tapi hasilnya “ Nol “ untuk daerah kita.

            Sebenarnya, kalau kita tinjau dengan hati yang tulus dan ikhlas, maka anggaran yang dialokasikan untuk rehab bangunan tersebut sangat tidak layak sekali, sebab yang mau di promosikan juga masyarakat belum pernah melihat dipajang di dalam bangunan tersebut, sejak dibangun beberapa tahun yang lalu.

            Yang membuat saya heran, baik Inspektorat dan lebih-lebih BPKP Sumut justuru meloloskan bangunan ini dalam pemeriksaannya, padahal setahu kita bangunan tersebut manfaatnya sampai sekarang ini belum ada, ataukah memang bangunan tersebut anggarannya sengaja dibuat setiap tahun anggaran, entahlah.(Bersambung Tiap Hari)

 

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf Pembukaan MTQ Ke- 58 Kota Medan

MEDAN (Malintangpos Online): Suasana meriah dan semangat kebersamaan terpancar di Pawai Taaruf MTQ ke- 58 Tingkat Kota Medan tahun 2025, Sabtu (19/4/25) di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan…

Read more

Continue reading
APRI Madina Apresiasi Ketegasan Bupati Hentikan Aktivitas PETI Menuju PERA

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menyikapi dikeluarkannya surat perintah dari Bupati Mandailing Natal, Nomor 660/0698/DLH/2025 tanggal 17 April 2025 prihal penghentian Pertambangan Tanpa Izin (PETI) mendapat Apresiasi dari Katua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses