Menyoal Sejumlah Kasus Yang ” Viral ” di Mandailing Natal (1)

MASYARAKAT Kabupaten Mandailing Natal, tidak saja dikalangan Menengah Keatas, tapi menengah ke bawah, setiap harinya memperbincangkan sejumlah kasus yang sempat ” Viral ” ditengah – tengah masyarakat, tetapi ” Menghilang ” alias hilang begitu saja, tanpa bekas.

Redaksi Malintang Pos Group, Sabtu malam(16/7) membahas sejumlah kasus yang muncul ditengah – tengah masyarakat dan banyak dikirim warga dari berbagai elemen ke Redaksi, melalui WhatsApp dan sejumlah surat resmi dari berbagai Organisasi.

Contoh, mungkin kita ingat persoalan Dana Desa ( DD) sejumlah desa, mulai tahun 2015 – 2023 sekarang, walaupun secara ” Kasat Mata ” warga tidak mampu membuktikan yang dilaporkannya, karena setiap awal tahun pihak Inspektorat Mandailing Natal, melakukan Pemeriksaan/Pengawasan dan hasilnya Alhamdulillah ” 100 % ” sesuai APBDes setiap desa, alias tidak ada yang.menjadi temuan.

Kok bisa..? Bukankah jelas semua di APBDes telah di Umumkan melalui pembuatan Baliho dan Pendamping Desa,ada pihak – pihak lain yang mengawasi dan itulah mungkin, makanya pihak Inspektorat dengan ” Senyum ” membuat laporan di desa – desa tidak ada masalah.

Lalu, kenapa ketika warga Desa Simangambat Tambangan membuat laporan ke PMD, DPRD dan Bupati, Mantan Kadesnya ” Lari Malam ” dan sampai sekarang tidak nampak lagi batang hidungnya dan dimana tanggung jawab Inspektoraf Mandailing Natal..? Atau sudah ada ” Udang Dibalik Bakwan ” hanya merekalah yang bisa menjawabnya.

Begitu juga, ada Kades di Kecamatan Natal, akhirnya bersama Mantan Camat Natal RN, masuk Penjara disebabkan adanya ” Penggelapan ” Dana Desa dan oleh Pengadilan Negeri, memvonnis mereka dan akhirnya masuk Penjara.

Dan baru – baru ini, Dana Desa Siobon Julu Kecamatan Panyabungan Tahun 2020, untuk membangun Kantor Kepala Desa, sampai sekarang masih ” Mangkarak ” dan juga oleh Inspektorat juga ” Memuluskan ” Pemeriksaannya, buktinya walau bangunan Mangkrak, tetap Kades melenggang Kangkung dan uang Negara tidak diketahui kemana jadinya.

Begitu juga dengan nasib Dana Desa( DD) Desa Hutanamale Kecamatan Puncak Sorik Marapi, selana dijabat oleh S sampai akhir masa jabatannya, Pihak Inspektorat tidak ada menemukan ” Kasusnya ” alias 100 % sesuai dengan yang tercantum di APBDes nya.

Pertanyaaannya, Pernahkah Bupati dan DPRD Madina, melihat Desa yang telah menerima Dana Desa(DD) sejak tahun 2015 – 2023, jika pernah apa yang berhasil dilihat di desa – desa dan jika belum pernah melihatnya, sebaiknya Bupati dan Inspektorat Mandailing Natal, melihat langsung desa – desa dulu, agar ke depan Dana yg dikucurkan melalui APBN itu tidak terbuang percuma ( Bersambung Terus )

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.