PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Puluhan pedagang Pasar Baru Panyabungan datangi kantor Bupati Mandailing Natal, keluhkan adanya kutipan dari Pemilik lahan, Relokasi Pedagang Eks Kebakaran tahun 2018, Senin (14/03)
Para pedagang ini berharap Pemerintah Madina dapat memberikan solusi, karena terkait kutipan( Pemalakan) yang dilakukan pemilik lahan.
Kedatangan pedagangan Pasar Baru, langsung diterima Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution didampingi Kadis Perdagangan Madina Jhon Amriadi bersama Kabid Pasar.
Pedagang Pasar Baru berharap kepada Bupati HM Ja’far Sukhairi,agar bisa memberikan solusi terkait pengutipan oleh pemilik lahan sementara selama ini tidak ada kutipan lahan.
“kedatangan kami ke kantor Bupati ini bukan demo , akan tetapi hanya meminta solusi kepada Bupati Madina,” kata Pedagang.
Terkait dengan kutipan tersebut, untuk kutipan iuran sewa lahan kami di kenakan Rp.20.000-40.000 per harinya dan ditambah lagi iuran sampah Rp 2.000/ hari sedangkan uang keamanan dikenakan sebesar Rp.15.000/ Minggu,kata Pedagang.
“Kehadiran kami ke – kantor Bupati Madina ini dilakukan secara spontan saja , tidak direncanakan sama sekali, dan ini kami lakukan karena adanya ancaman dari pemilik lahan jika tidak membayar iuran sewa tempat akan dibongkar yang jumlah pedagang dilokasi tersebut ada 80 tempat ,”sebutnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Madina H.M.Ja’far Sukhairi Nasution, berjanji akan segera turun ke Pasar Baru untuk bermusyawarah dengan pemilik lahan dan saya minta pada Dinas Perindag untuk segera mengambil langkah agar persoalan ini cepat selesai, karena kita kasihan adanya kutipan bagi pedagang.
Keluhan para pedagang ini wajar karena adanya kutipan dari pemilik tanah, dan kita harapkan kutipan jangan lagi dilakukan karena kondisi Covid-19 saat ini kasihan pedagang yang berjualan.
Bupati mengatakan terkait dengan sewa lokasi ini masih dalam tahap proses, karena ada lembaga yang menentukan bukan pemerintah Daerah yang memutuskan meskipun anggaran sudah ada.
“kita tidak bisa lansung melakukan sewa tempat itu, karena masih ada proses yang harus di lalui,” kata Bupati.
HM Jafar Sukhairi berharap kepada pemilik lahan agar rasa sosialnya lebih diutamakan apalagi masa Covid saat ini.
“Biaya kutipan itu sangat berarti bagi pedagang. Bupati berharap kepada pemilik lahan agar ikut berpartisipasi jangan memanfaatkan momen yang kurang baik ini,”harap Bupati.
Sudah Selesai Soal Kutipan
Kadis Perdagangan Madina Jhon Amriadi yg dihubungi Via selular, Senin sore(14/3) mengutarakan atas arahan dan petunjuk dari Bupati/Wakil Bupati, keluhan pedagang sudah selesai.
” Sudah selesai keluhan Pedagang. Pemilik lahan, Pedagang, Camat dan Forkofimca dan Dinas Perdagangan tadi kita rapatkan,” ujar Jhon Amriadi ( Dita/Aris/Riah)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.