Miliki 29 Paket Sabu, Warga Ujung Batu Dikurung Polisi

Pelaku AS als Adi (40), Kecamatan Ujung Batu

ROKAN HULU(Malintangpos Online): Sat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul)  menangkap Pelaku TP Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Kamis (21/11/2019) sekitar Pukul12.30 Wib.

            “TKP Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul. Terduga Pelaku  AS als Adi (40), Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul,” demikian disampaikan Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting,  SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli,  SH Sabtu (23/11/2019).

            “Adapun Barang Bukti (BB) 29 Paket Narkotika Jenis Shabu dengan  berat sekitar 9,5 gram, 5  plastik Klip bening, 1  Pack Plastik klip bening ,1  unit HP mrek Samsung, 1  dompet warna hitam,” imbuhnya

            “Kemudian,  1  dompet warna Coklat, 1  tas warna coklat, 1  lembar Sim A atas nama Adi Susandra. 1 lembar Npwp atas nama Adi Susandra dan Uang Tunai sebesar Rp.3.150.000,”  ungkapnya.

            Kronologi kejadian Rabu 20 November 2019, Sat Narkoba Polres Rohul mendapatkan informasi  di Kelurahan Ujung Batu, sering terjadi transaksi narkotika.

bb Pelaku AS als Adi (40), Kecamatan Ujung Batu

Sesuai dengan informasi itu,  Kasat Resnarkoba AKP Masjang  Effendi  beserta personil Sat Narkoba melaksanakan lidik di Wilkum Ujung Batu tentang kebenaran info itu.

            Selanjutnya  Kamis, 21 November 2019 sekitar pukul 12.30 Wib, Pers Sat Res Narkoba  dipimpin Kasat Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku.

            Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bersangkutan sedang duduk di dalam rumah kontrakannya.

            Setelah diamankan Pelaku mengaku bernama AS  als Adi, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku kemudian ditemukan BB tersebut.

            Seterusnya,  dilakukan introgasi terhadap pelaku AS als Adi. Dia menerangkan narkotika  yang di temukan adalah miliknya yang diperoleh dari  Riki yang beralamat di kota Pekanbaru.

“Selanjutnya dilakukan pemancingan melalui handphone terhadap  Riki, namun tidak bisa dihubungi, seterusnya terhadap pelaku dan BB dibawa ke Polres Rohul guna Proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Feri Padli, SH  mengakhiri(PR/Mira)

 

 

 

Admin  : Dina

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Hafal Al Qur’an Jus 30, Kasek MTsN 1 Mandailing Natal Lepas 95 Siswa

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Di Uji Ka.Kemenag Madina dan Ka.KUA Batang Natal,95 Siswa Kelas IX MTsN 1 Mandailing Natal, yang Dilepas Kepala Sekolah Henrisal Lubis.S.Pdi.M.Pd, hafal Al Qur’an Jus 30. ”…

Read more

Continue reading
Belum Terlambat, Wajar dan Wajib DPRD Kritik Kinerja Bupati Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Belum Terlambat,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, yg meng apresiasi dan jempol kepada 5 Anggota DPRD, yang melontarkan Kritik terhadap Bupati Mandailing Natal H.Saipullah Nasutionn.SH.MH, sejak…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses