![](https://malintangpos.co.id/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220324-WA0047.jpg)
LUMBAN DOLOK(Malintangpos Online): Kepolisian Resort Kabupaten Mandailing Natal, melalui Satuan Reserse Narkoba mengamankan satu pelaku pengguna narkotika gol I jenis Shabu dengan berat brutto 1,15 (satu koma lima belas) gram, Kamis, (24/03) dini hari
Tersangak (AS) Alias (JEK), 26, warga Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Madina ini diketahui merupakan tenaga Honorer di Instansi Polisi Pamong Praja Kabupaten Madina.
Kepada wartawan, Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS, SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwan SH, MM, Kamis, (24/03) menjelaskan jika kronologis penangkapan Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira Pukul 03.00 Wib, di Desa Lumban Dolok Kec Siabu Kab Madina telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki Karena diduga keras berdasarkan barang bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu.
Berdasarkan informasi, diduga oknum tersangka yang merupakan Honorer Satpol PP Pemkab Madina tersebut sedang berada didalam rumah miliknya, Sat Narkoba Polres Madina langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencoba upaya penindakan, yang mana pada saat tiba dirumah miliknya didampingi Kepala Desa dan beberapa masyarakat Desa Lumban Dolok
Kata dia, saat pelaku hendak membuka pintu rumah miliknya pelaku langsung diamankan oleh personil Sat Narkoba dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan celana yang dipakai oleh pelaku dan ditemukan 2 (dua) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dibagian kantong depan dan saat dilakukan penggeledahan kamar miliknya ditemukan 1 (satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 3 (tiga) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis shabu dengan berat brutto : 1,15 (satu koma lima belas) gram dan 1 (satu) buah celana jean panjang
Setelah melakukan pengamanan kepada tersangka, Selanjutnya tersangka dan barang Bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pada saat hendak dibawa ke kendaraan mobil milik Sat Resnarkoba, terjadi perlawanan masyarakat yang diduga keluarga dari pelaku (tersangka) hingga terjadi aksi pemukulan terhadap anggota Sat Resnarkoba
Akibat dari kejadian tersebut beberapa personil Satnarkoba mengalami luka dan memar pada bagian kepala hingga harus menjalani perawatan di RSUD Panyabungan
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Madina guna pengembangan untuk jaringan diatasnya dan melakukan proses lanjut JPU( Rel/AH/Dita)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.