MOU Dengan Porli Demi Pengelolaan DD Lebih Baik

presiden-joko-widodo-didampingi-menteri-desa-pdt-dan-transmigrasi

JAKARTA(Malintangpos Online): Pemerintah terus memperbaiki pengelolaan dana desa. Tidak hanya dari sisi mekanisme distribusi yang kian dipercepat, tetapi juga dari sisi pengawasan termasuk melibatkan aparatur Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kami terus memperbaiki pengelolaan dana desa (DD), agar tujuan menciptakan kesejahteraan warga desa bisa secepatnya terwujud termasuk mengadakan kerja sama dengan banyak kalangan untuk ikut aktif mengawasi,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, dalam rilis yang dikirimkan ke Republika.co.id,

Eko menjelaskan pemerintah telah banyak melakukan terobosan baik dari sisi distribusi, pengelolaan, maupun pengawasan dana desa. Dari sisi distribusi misalnya pencairan dana desa kini tak lagi terpusat dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) tetapi bisa melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang tersebar di berbagai daerah.

Dari sisi pengelolaan, Kemendesa PDTT juga telah menyiapkan empat program prioritas yakni adanya produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pembuatan embung, dan pembuatan sarana olah raga. Keempat program prioritas diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi di kawasan perdesaan.

“Pun begitu dengan sisi pengawasan di mana, Kemendesa PDTT berusaha melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi dana desa,” kata Menteri Eko.

Khusus untuk pengawasan, lanjut Eko pihaknya mengadakan kerjasama dengan banyak kementerian/lembaga termasuk organisasi keagamaan. Di bulan Oktober ini saja, Kemendesa PDTT telah menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai kalangan. Di antarannya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Polri, juga dengan majelis Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). “Kami berprinsip semakin banyak pihak yang mengawasi dana desa maka pengelolaannya bakal semakin bagus. Baik dari sisi distribusi hingga pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.

Terkait keberatan sebagian kepala desa terhadap keterlibatan Polri, Eko meminta jangan terlalu dibesar-besarkan. Dia mengatakan keterlibatan Polri dalam mengawasi pengelolaan dana desa seperti keterlibatan aparat penegak hukum lainnya seperti  KPK, Kejaksaan Agung, dan BPK. Dia menjamin tidak akan ada kriminalisasi terhadap aparatur desa yang bekerja dengan benar. “Bahkan Kapolri sudah mewanti-wanti aparatnya untuk tidak main-main(REPUBLIKA.CO.ID/Red)

 

 

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

 

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Peduli Bocah Tanpa Anus, PT SMM serahkan Bantuan.

SIABU(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat Kec.Siabu Gongmatua Hasibuan, yang juga pencetus Donasi untuk Rahmad Penderita Tanpa Anus dan Sumbing warga Desa Hutapuli Kec.Siabu Kabupaten Mandailing Natal, mengucapksn terimakasih kepada PT.SMM yang…

Read more

Continue reading
Segudang Masalah di Kabupaten Mandailing Natal (1)

Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, selama kurun waktu Tahun 2023 – akhir Tahun 2025 ini, meresa heran dengan sikap Bupati/Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan Negeri dan 40 anggota DPRD, yang tidak mampu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses