
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mungkin masih suasana Idul Fitri 1447 H, hingga Pukul 14.00 Wib, Senin (23/03) tumpukan Sampah disejumlah Titik di Kota Panyabungan, masih dibiarkan Pemda Mandailing Natal,C/Q.Dinas Lingkungan Hidup.
Wartawan yang mendapat Foto kiriman WhatsApp dari sejumlah warga Kota Pamyabungan, mengaku heran dengan sikap pihak Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal.

Kenapa..? Karena Retribusi Sampah pembayaran Lancar setiap dikutif oleh petugas setiap bulannya dan anehnya sampah yg ditumpuk di depan ruko Pasar Lama menjadi mengeluarkan bau busuk bari diangkat.
Sebaiknya, Kepala Inspektorat Mandailing Natal, segera Mengaudit Anggaran Retribusi sampah, jangan – jangan anggaran tersebut tidak masuk ke Kas Daerah.
” DPRD dan Inspektorat harus segera mengaudit Retribusi Sampah, sebab sudah 27 Tahun Madina, tumpukan Sampah tak pernah bisa diatasi,” ujar warga.

Baik Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Plt.Sekda Madina Afrizal yg dikonfirmasi,Via WhatsApp,Selasa(23/03) belum memberikab jawaban hingga berita ini dikirim ke Redaksi(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








