Mungkinkah Kab.Madina Mendapat WTP..?

KABUPATEN Mandailing Natal di Sumatera Utara, sampai sekarang ini usianya yang sudah lebih 23 Tahun ” Belum ” Pernah menerima Penilaian WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, walaupun Setiap Era Bupati/Wakil Bupati, telah berusaha secara maksimal.

Kenapa belum dapat..? Tentu banyak indikatornya, tapi yang jelasnya ” WTP Itu Penting ” tapi jauh lebih penting Moral para pemangku kepentingan dari seluruh pihak di Lingkungan Pemerintah Mandailing Natal.

Agar kita tau, bahwa Sebagaimana kita ketahui jenis-jenis opini yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah ada empat indikator, antara lain.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP (Unqualified Opinion), adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Selain itu, Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, auditee dianggap telah menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU) dan tidak terdapat salah saji material,yang dapat mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
Selain itu,Opini Wajar Dengan Pengecualian/WDP (Qualified Opinion), adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.
Sebagian akuntan memberikan julukan little adverse (ketidakwajaran yang kecil) terhadap opini jenis ini, untuk menunjukan adanya ketidak wajaran dalam item tertentu, namun demikian ketidakwajaran tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Jika opini ini diberikan, maka auditor harus menjelaskan alasan pengecualian dalam laporan auditnya.
Disamping itu, Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion), adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan mengandung salah saji material, atau dengan kata lain laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Jika laporan keuangan mendapatkan opini jenis ini, berarti auditor meyakini laporan keuangan auditee tidak disajikan secara wajar sesuai dengan PABU, sehingga bisa menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan.
Dalam hal ini, auditor wajib menjelaskan alasan pendukung pendapat tidak wajar, dan dampak utama yang disebabkan oleh ketidakwajaran tersebut.
Serta,Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer), sebagian akuntan menganggap opini jenis ini bukanlah opini, dengan asumsi jika auditor menolak memberikan pendapat artinya auditor “angkat tangan” dan tidak ada opini yang diberikan.
Opini jenis ini diberikan jika auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak.
Opini ini bisa diterbitkan jika auditor menganggap ada ruang lingkup audit yang dibatasi secara material oleh auditee, misalnya auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti audit yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan dan memberikan opini.
Mungkinkah Kab.Madina di Tahun 2022 ini mendapat  WTP…? Kalau melihat kondisi sekarang di Pemerintahan Mandailing Natal dibawah Kepemimpinan HM.Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution adalah ” Tidak ” dapat WTP di 2022 sekarang.
Alasannya, Karena hanya wacana dan omongan saja yang muncul, sebab sampai hari ini, Sabtu(21/5) tidak ada dibentuk Tim khusus untuk mendapatkan WTP, Dan tidak ada pula scedul kerja untuk rencana tersebut.
Kenapa..?Karena para pimpinan cenderung sepertinya tidak paham cara menanganinya
dan yg paling inti,tidak ada niat, karena mungkin mengesampingkan rasa malu dibandingkan dengan daerah Nias.
Biar kita tau, sekarang Ini sudah bulan Mei,
Bila adapun keingin untuk dapat WTP, kemungkinan berhasilnya di Tahun 2023 mendatang.
Kenapapa..? Kalau tidak ada Tim untuk dapat WTP, tentu sangatlah sulit mendapatkan WTP tersebut.
Bahkan,  harus terus dibina pola konsultasi dengan BPK Perwakilan Sumut dan di Pimpinan pemahamannya dan saat ini jujur kita di Eselon II ada ” kegalauan” kerja tidak fokus jadinya.
Eselon II sekarang Mampu mewujudkan untuk mendapatkan  WTP, tapi sepertinya pimpinan tidak ada komitmen , mereka ( Eselon II Red ) galau terlihat.
Maksudnya..? Galau tentang jabatan, Sepanjang mutasi jadi ancaman para pejabat akan galau bekerja,karena tidak ada kepastian dimutasi atau tidak, Biar mereka kerja keras atau sekedar lewat saja.
Hemat Penulis, Kalaupun tidak mutasi harus nya pimpinan sudah beritau para pejabat yg akan dipakai bahwa yang bwrsangkutan akan dilanjutka jabatannya.
Jujur kita, Kondisi di Pemda saat ini sangat tinggi keraguan, secara psikologinya di tingkat pejabat Inilah inti yang membuat gerak di Pemerintahan Madina lambat.
Karena itu., harusnya Bupati/Wakil Bupati Madina membangun komunikasi intens, sambil belajar dengan para pejabat eselon 2 yang kompoten,Cari Sekda, para Asistennya dan Inspektur yang handal agar Opini WTP segera tercapai ( Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kapolres dan Bupati Mandailing Natal Tinjau Pos Pengamanan II Natal

    NATAL(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. beserta PJU, bersama Bupati Kabupaten Madina dan Unsur Forkopimda melaksanakan pengecekan pos pengamanan II Natal dalam rangka memastikan kesiapan personel…

    Read more

    Continue reading
    Pembina Korwasis Madina Apresiasi Kekompakan Korwasis.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dewan pembina Koperasi Wartawan Sekitarnya ( Korwasis) Kabupaten Mandailing Natal( Madina)Iskandar Hasibuan menyampaikan Afreisasi atas kekompakan kinerja seluruh Kruu Korwasis kepada para Pembina atas ketulusan, kesabaran, serta keteguhan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses