Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 Dibuka Bupati Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal, H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2026 di Gedung Serbaguna, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (29/11) kemaren

Acara Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara melalui daring, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Setdakab, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Mandailing Natal tahun 2021-2026 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahun yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD.

Dalam sambutannya, Bupati Mandailing Natal menyampaikan visi 5 tahun pemerintahan kedepan yaitu akselerasi pembangunan menuju Mandailing Natal yang mandiri, kompetitif, berkeadilan dan bermartabat.

Sebagai salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan

Dan menegaskan agar pimpinan OPD berperan aktif dalam mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan rencana strategis yang akan dilaksanakan oleh Bappeda.(INFOKOM/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.