
Selama kurun waktu Tahun 2023 – 2026 diwilayah Mandailing Natal, persoalan Narkoba, baik Sabu, Ganja masih menjadi Tranding Topic yang dibuktikan hampir 90 % Penghuni Lapas Kelas IIB Panyabungan, kasusnya Narkoba.
” Narkoba…..Narkoba…..Narkoba…. Lagi di Mandailing Natal,” ucapan itulah yang terus disampaikan masyarakat di Mandailing Natal.
Narkoba di Madina nggak bisa diselesain cuma sama polisi…? Karena, jujur kita, bukan membela Polisi, dari 404 Desa & Kelurahan Jumlah Polisi nggak sampai 404 orang, tentu sangat kurang personil Polisi.
Hemat Penulis Solusinya Yang efektif dan cepat itu pakai pendekatan 3 jalur sekaligus, ” Penegakan, Pencegahan, Rehabilitasi*. Kalau nggak salah, Ini yang dipakai BNN dan daerah lain yang berhasil nurunin angka Narkoba.
Selain itu, Pukul bandar dan jaringan – Jalur Penegakan, Ini kerjaan Sat Resnarkoba Polres Madina + BNNK Madina.
Serta, Fokus ke bandar, bukan cuma pengguna, Tangkap bandar = putus pasokan. Kalau cuma tangkap pengguna, 1 minggu udah ganti orang.
Serta, Buka hotline pengaduan warga, Warga takut lapor karena takut dibalas. Bikin sistem lapor anonim lewat WA/website, jamin kerahasiaan.
Dan Patroli di titik rawan, Terminal, kos-kosan, daerah perbatasan desa. Data titik rawan pasti ada di Bhabinkamtibmas.
Jika kita ingin cepat keliatan hasilnya, razia gabungan TNI-Polri-BNN di lokasi yang sudah sering dikeluhkan warga.
Tapi jangan lupa, Tutup pintu masuk – Jalur Pencegahan, Ini yang paling cepat nurunin permintaan masyarakat.
Selain itu, Aktifkan peran desa, Bikin Desa Bersinar. Kepala Desa, tokoh agama, tokoh adat, PKK, Karang Taruna wajib deklarasi anti-narkoba. Kalau kepala desa nggak gerak, susah.
Disamping itu, Sasar anak muda, Sosialisasi ke SMA/SMK, masjid, majelis taklim. Pakai bahasa mereka, bukan ceramah hukum. Libatkan mantan pengguna yang udah pulih buat cerita.
Disamping itu, Kontrol peredaran , Awasi toko obat, warung yang jual lem/komix. Ini sering jadi pintu masuk awal.
Efektif cepat kalau dilakukan serentak di 1 kecamatan dulu, jangan nyebar tipis-tipis.
Selamatkan pengguna – Jalur Rehabilitasi,
Pengguna itu korban sekaligus sumber info.
Jangan langsung penjara
Sesuai UU No. 35/2009, pengguna wajib direhab. BNNK Madina punya program rehabilitasi gratis.
Sangat efektif Bikin Pos rehabilitasi tingkat desa, Kerjasama puskesmas + tokoh agama. Yang udah sembuh jadi agen pencegahan.
Sediakan lapangan kerja, Banyak yang balik lagi ke narkoba karena nggak ada kerjaan habis rehab.
Yang bikin cepat berhasil di daerah lain Komitmen kepala daerah + kepala desa, Kalau Bupati dan Kades turun langsung, program pasti jalan.
Serta, Data akurat, Pakai Siskamling + Bhabinkamtibmas buat petakan siapa bandar, siapa pengguna. Jangan main tangkap acak.
Makanya Libatkan masyarakat, Polisi nggak bisa kerja sendiri. Bentuk relawan anti-narkoba di tiap desa( Iskandar Hasibuan)
Admin : Iskandar Hasibuan.








