Negeri Macam Apa Sih Yang Mau Kita Bangun..? Mana Ada Pendidikan Tanpa Hukuman.

Kapala Sekolah/Ist

Reinforcement itu wajib dalam pola pendidikan. Unsurnya ada dua: pujian dan hukuman. Kalau hanya pujian yang ada, anak tidak tahu bahwa dia salah. Anak akan tumbuh menjadi manusia yang tidak boleh disalahkan, tidak bisa menerima kritik, dst. Jadi hukuman dan pujian sama perannya dalam pola asuh anak. Ini norma pertama didaktik.

Aneh saat kita menolak ada hukuman fisik dalam dunia pendidikan. Saat yang sama kita ikhlas menerima, dan tahu benar bahwa di lingkungan sekolah kepolisian dan militer hukuman fisik itu lumrah. Ditampar, ditunjang, direndam di bak mandi, disuruh makan ular, dsb. Kita terima. Kita bangga anak-anak kita lulus di sekolah militer, berotot anak kita, tidak cengeng lagi, dst. Dan kita ke mana-mana pamer punya anak yang lulus dari pendidikan fisik begituan.

Bahkan kita anggap sebagai pembentukan mental, agar orang tidak lebai, tidak dikit-dikit mengeluh, nangis bombay, dst.

Bisa tidak kita bayangkan kalau pendidikan militer, peserta didik harus dimanja-manja, dilembuti kayak pacar sendiri, dan seterusnya? Tentaranya jadi seperti apa? Lemah lentik kayak penari dan menjerit-jerit saat naik pesawat tempur.

Oh, ini kan bukan pendidikan militer, bantahmu. Cuma sekolah umum.

Hasilnya kan sudah kita lihat. Selama puluhan tahun sejak munculnya “pemolisian guru”, hasilnya adalah generasi dengan IQ jongkok, lebai, cengeng, narkobaan, doyan seks, dst. Lalu kita semua pening karena parahnya kriminalitas, rentannya bunuh diri, dst. Lalu kita salahkan sekolah yang gagal mendidik.

Guru akhirnya kan memilih membiarkan anak kita mau ngapain. Siapa juga yang mau berurusan dengan hukum hanya karena kita mendidik anak orang, ya kan? Maka terjadilah pembiaran.

Orang-orang kaya dan pejabat, janganlah sok. Kalau mau anakmu hanya boleh dielus-elus kayak agar-agar, jangan masukkan sekolah. Kurung dia di rumah, ajari sendiri, nilai sendiri, buat rapor sendiri. Buat dia juara satu, kasih piala di atas kasur.

Saya tidak tahu konsep hukum apa yang kita gunakan saat ini. Dikit-dikit mau penjarakan orang. Giliran maling besar, koruptor, dan lain-lain dibiarkan. Bahkan giliran maling ayam pun dibiarkan. Katanya nilai kerugiannya di bawah 2,5 juta. Hanya hukuman ringan. Padahal jelas-jelas nyolong. Dan jauh sebelum ada hukum pun sudah dianggap semua umat sebagai dosa.

Eh giliran yang melanggar seorang guru, semangat benar hukum memprosesnya. Kayak mesti cepat. Pejabatnya juga, kayak mesti kali gurunya dihabisi. Kayak guru itu menjadi enemi, berbahaya bagi zaman ini. Ya kan?

Hukum itu alat merekonstruksi sosial. Bukan malah membuat tatanan lebih buruk.

Guru katanya harus santun, tidak boleh kasar omongannya, tidak boleh menghukum siswa.

Lha, kita sendiri hobi mencaci maki guru, mengancam, mengintimidasi, bahkan semangat untuk memenjarakan guru. Seakan-akan di luar guru boleh apa saja atas nama KUHP.

Lu waras atau tidak?

Tulisan : Askolani

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Humas : Dilaporkan Ke – Gakumdu, Wilayah Kontrak Kerja PT.Sorikmas Mining Menjadi Lokasi Tambang Emas Ilegal

    PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Wilayah Kontrak Kerja PT Sorikmas Mining (SMM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan sebagian Tapanuli Selatan menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama. Humas…

    Read more

    Continue reading
    Rabu 28 Januari 2026 Cabut Nomor 700-an Los Pasar Baru Panyabungan Dilaksanakan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pencabutan nomor bagi pedagang yang akan menempati 700-an Los di samping dan belakang gedung utama Pasar Baru Panyabungan akan dilaksanakan pada Rabu pekan ini, 28 Januari 2026. Hal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses