Nek Rohana ” Menangis ” Terima Sembako Dari Polres Mandailing Natal

PAGARAN TONGA(Malintangpos Online): Sambil Meneteskan Airmata, Nek Rohana Warga Desa Pagaran Tonga Kec.Panyabungan, menerima Sembako dari Tim Pos Jubah Polres Mandailing Natal.

Hal itu disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal Bripka Fadli Hasyim melaksanakan kegiatan Jumat Barokah di Desa Pagaran Tonga Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Jum’at, (10/02).

Dalam kegiatan tersebut Bripka Fadli Hasyim membagikan sembako beras dimana sumber pengambilannya dari sumbangan Personil Polres Mandailing Natal yang juga Program Pos Jubah (Polisi Sedekah Jum’at Berokah).

Menurut Bripka Fadli Hasyim bakti sosial yang diisi dengan penyaluran sembako tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian para personel Mandailing Natal kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Kali ini kita salurkan bantuan sosial berupa sembako kepada Nenek Rohana 65 Tahun, warga Desa Pagaran Tonga dimana beliau ini adalah masyarakat yang kurang mampu dikarenakan kesulitan ekonomi, dan juga Lansia”. Ucap Fadli Hasyim.

Nenek Rohana sangat bersyukur dan berterimakasih atas perhatian yang diberikan kepadanya, dan dia juga berharap agar kedepan polri semakin sukses dan jaya serta semakin cinta kepada masyarakat.

“terimakasih bapak polisi atas bantuannya, semoga bapak semakin sukses dan jaya serta semakin cinta kepada masyarakat”. Ungakap nenek Rohana 65 Tahun itu sambil meneteskan air mata(Humas/ Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses