Opini WTP Untuk Mandailing Natal di Tahun 2023 (1 )

MESKIPUN Dinas Komunikasi dan Informasi, secara resmi Belum ” Mengumumkan ” bahwa Opini WDP ( Wajar Dengan Pengecualian) telah diterima oleh Sekda, Inspektur, Ka.BPAKD, Setwan dan Ketua DPRD Mandailing Natal, dari BPKP Sumatera Utara.

Tetapi, perbincangan ditengah – tengah masyarakat ” Sudah Viral ” dan mayoritas masyarakat Mandailing Natal, pada Tahun 2023 mendatang Tetap ” Optimis ” opini WTP akan diperoleh, dengan catatan semua pejabat harus di EVALUASI oleh Bupati/ Wakil Bupati Mandailing Natal.

Memang ” Tidak Semudah Membalik Telapak Tangan ” untuk memperoleh Opini WTP bagi Kabupaten yang sudah 23 Tahun memisahkan diri dari Kabupaten Tapanuli Selatan di tahun 1999 yang lalu.

Penulis meminjam komentar dan pendapat sejumlah putra Mandailing Natal, baik yang ada di Madina, maupun yang ada diluar Mandailing Natal, sebagai bahan renungan dan pertimbangan bagi Bupati/ Wakil Bupati untuk mewujudkan perolehan Opini WTP bagi Mandailing Natal.

” Utk WTP jangan ada yg Egosektoral, Sinergikan Jabatan Struktural dgn Fungsional, yg Gaptek istirahatkan sementara, yg berprestasi Berhak maju baik Struktural maupun Fungsional, Terapkan Reinventing Goverment dan Pradign/Paradigma Baru, Dalami Postur APBD, Sinergikan dgn APBD Provsu( yg sdh sering WTP)dan APBN Insya Alloh WTP Terwujud Amin Ya Robbal Alamin ” 

Serta ” Ijin memberikan gambaran, saya auditor BPK di kantor pusat. Opini itu atas perhitungan Materialitas atas akun-akun yang di neraca atau LRA.

” Nilai materialitas itu berdasarkan perhitungan dari opini tahun sebelumnya, jumlah belanja dsb.”

Jadi, opini masih WDP karena mungkin masih terdapat beberapa akun di neraca atau LRA yang nilainya diatas materialitas yang terjadi secara massive di hampir semua OPD di Pemda.

” Memang ini tanggungjawab bersama dan memang harus dinakhodai langsung oleh Bupati/Wabup dengan cara membuat tim percepatan penyelesaian permasalahan laporan keuangan yang langsung diketui oleh Bupati/Wabup dengan melakukan meeting setiap minggu dengan membuat agenda dan target penyelesaian ke masing-masing Kepala OPD “

Foto hanya pemanis berita

Mungkinkah Opini WTP diperoleh Kabupaten Mandailing Natal..? Kenapa tidak, sepanjang Bupati/ Wakil Bupati Mandailing Natal, segera ” MEMBERSIHKAN ” Semua Pejabatnya yang hanya mampu membuat laporan ABS ( Asal Bapak Senang ) yang tentu Bupati/ Wakil Bupati Mandailing Natal, pasti tidak ” GAMANG ” Membuat Keputusan, demi masyarakat yang ada di 404 Desa/ Kelurahan di 23 Kecamatan.( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses