
PADANG(Malintangpos Online): Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan, Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Tata Pemerintahan resmi meluncurkan inovasi berbasis digital bernama Sistem Informasi Laporan Pemerintahan atau SILAPEM.
Kehadiran aplikasi ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tantangan zaman melalui digitalisasi sistem administrasi yang lebih terintegrasi.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Kota Padang, Win Atriosa, mengungkapkan bahwa pembangunan sistem ini didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan mekanisme pelaporan di internal Pemko Padang.
Fokus utama aplikasi SILAPEM saat ini diarahkan untuk mengelola tiga instrumen laporan krusial bagi daerah, yakni Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Jadi kita melaksanakan membangun sistem aplikasi sistem informasi laporan pemerintahan ini, tujuan kita itu adalah untuk lebih mengoptimalkan pelaporan di Pemko Padang, khususnya itu pada saat ini kita ada tiga laporan yaitu LPPD, LKPJ, dan SPM,” ujar Win Atriosa menjelaskan urgensi dari aplikasi tersebut.

Lebih lanjut, Win menjelaskan bahwa keberadaan SILAPEM akan sangat mempermudah alur kerja birokrasi, terutama dalam proses pengumpulan data dari berbagai lini. Ia menekankan bahwa Bagian Tata Pemerintahan memegang peran sentral sebagai simpul informasi bagi Pemerintah Kota.
“Tujuan kita itu adalah untuk mempermudah dalam pengumpulan laporan. Karena kita sebagai Tata Pemerintahan itu bukan sebagai produsen data, kita itu adalah pengumpul data dan pembuat laporan. Jadi kita mengumpulkan data dari seluruh OPD dan kita jadikan laporan tahunan yang merupakan laporan untuk Pemko Padang,” tambahnya.
Langkah ini juga dipastikan selaras dengan visi besar Walikota Padang yang mendorong pengoptimalan penggunaan teknologi informasi dalam mencapai setiap target pembangunan kota.
Selain aspek efektivitas kerja, SILAPEM membawa misi lingkungan dan efisiensi anggaran melalui gerakan pengurangan penggunaan kertas (paperless). Win Atriosa menegaskan bahwa sistem ini memangkas ketergantungan pada dokumen fisik yang selama ini memakan banyak biaya dan ruang.
“Kita mendukung dalam efisiensi anggaran, sehingga kita tidak lagi menggunakan laporan yang berbasis hard copy atau kertas, tapi kita lebih menggunakan soft copy,” tegasnya.
Dengan diterapkannya sistem digital ini secara menyeluruh, diharapkan kualitas pelaporan Pemerintah Kota Padang di masa depan akan semakin kredibel.
Win Atriosa menaruh harapan besar agar inovasi ini menjadi standar baru dalam pelayanan administrasi internal.
“Tentunya harapan kita dengan adanya aplikasi ini, sistem pelaporan di Kota Padang ini akan lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel.
Dan juga lebih memudahkan bagi para user yang akan mengirimkan laporan untuk laporan Kota Padang,” pungkasnya menutup keterangan.

Implementasi SILAPEM diharapkan tidak hanya memudahkan para operator di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga menjadi tonggak sejarah bagi Kota Padang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil melalui dukungan teknologi informasi yang andal. (Bella/Taufik)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








