PALAS( Malintangpos Online): Dengan Dihadiri 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padanglawas (Palas) Paripurna P-APBD 2017 memenuhi korum, pengusulan Anggaran mengalami kenaikan, seiring kenaikan pendapatan daerah. Diperkirakan kenaikan APBD-P tersebut sebesar 1,51 persen dari APBD murni, atau sebesar Rp16.594.803.972.
Penetapan ini sesuai dengan penyampaian nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang ditandatangani wakil bupati mewakili Bupati Palas dengan DPRD, Senin (27/11). Rapat penetapan itu dihadiri, Wakil Bupati H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Sekda Arpan Nasution SSos, unsur muspida, pimpinan SKPD, camat.
Laporan perubahan kebijakan belanja daerah yang dibacakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palas Tongku Solah Hamonangan Daulay menyebutkan perubahan itu menjadi Rp1.112.830.445.113 dari APBD murni sebesar Rp1.096.235.641.141. Dan banggar merekomendasikan agar Pemkab menggali potensi retribusi daerah, potensi sumber PAD dengan pembentukan tim optimalisasi pencapaian PAD.
“Bila memungkinkan, banggar merekomendasikan kepada saudara bupati melalui TAPD pemisahan pendapatan dengan pengelolaan keuangan daerah menjadi dinas yang berdiri sendiri, demi tercapainya target pendapatan yang maksimal,” kata Tongku Solah.
Selain itu Banggar juga meminta Bupati agar mengevaluasi kepala dinas yang tidak mencapai target PAD dibawah 70 persen.
“Terutama kadis perizinan yang disinyalir menghambat izin investasi demi tercapainya target pendapatan, dan terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja,” tegasnya.
Sementara Bupati melalui wakil H Ahmad Zarnawi Pasaribu turut mengucapkan terima kasih kepada banggar DPRD atas rekomendasi tentang pembentukan tim optimalisasi pencapaian PAD tersebut. Dan ini akan menjadi perhatian khusus pemkab.
“Saya yakin kita lakukan bersama adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan masa depan palas yang lebih baik,” ketus Wabup. (AH)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md