PAC IPK  Silaturrahmi Dengan Forkopimcam Bukit Malintang

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online):Guna menjalin silaturahmi dan menguatkan sinergisitas, Ketua PAC Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sakti Lubis,Audensi dengan Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan ( FORKOPINCAM) Kecamatan Bukit malintang, Kab. Mandailing Natal, Jum’at (10/2) di Kantor Camat.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir juga Camat Bukit Malintang Roihan, Ketua PAC IPK Sakti Lubis dan anggota IPK.

Ketua PAC IPK kepada wartawan mengatakan, pertemuan diadakan sebagai ajang menguatkan silaturahmi.

“Kita hanya bersilaturahmi menyatuhkan visi dan misi guna membangun Kecamatan Bukit Malintang menjadi lebih baik lagi kedepannya,”ucap sakti.

Lebih lanjut disampikan Sakti, pihaknya akan siap menjadi garda terdepan,untuk mendukung semua program kecamatan untuk memajukan Bukit Malintang.

“Saya bersama pengurus IPK Kecamatan Bukit Malintang akan terus mendukung dan mensport kegiatan yang dilakukan pihak kecamatan,”jelasnya.

Sementara itu, Camat Bukit Malintang Roihan, menyambut baik pertemuan yang diadakan tersebut.

“Saya sangat senang dengan adanya pertemuan ini, sehingga kita bisa saling mendukung dan memberi sport dalam program – program yang akan kita jalankan di Kecamatan ini”sebutnya.

Saya berharap pertemuan seperti ini bisa terus terjalin bukan hanya dengan pengurus IPK saja, juga dengan ormas – ormas yang ada di Kecamatan atau lembaga lembaga lainnya tanpa terkecuali, Ujarnya(HB/SH)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses