Padang Punya Masjid Ramah Anak

PADANG(Malintangpos Online): Masjid di Kota Padang ternyata ramah anak. Masjid di daerah itu tidak saja menjadi tempat beribadah yang nyaman bagi orang dewasa, tetapi juga bagi anak-anak.

Seperti di Masjid Baitul Arafah, Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung. Masjid yang berada di kompleks perumahan itu ternyata begitu ramah anak. Siapa saja boleh melakukan aktifitas keagamaan, di antaranya seperti pembinaan mental dan spiritual.

Masjid Baitul Arafah yang ditetapkan sebagai Masjid Ramah Anak dilaunching Wali Kota Padang, Minggu (29/5/2022). Wali Kota Padang yang diwakili Staf Ahli Wali Kota, Al Amin menyebut bahwa Pemerintah Kota Padang sangat mendukung masjid ramah anak di daerahnya.

“Tentunya kita mendukung masjid ramah anak, karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang mesti dibekali dengan pembinaan mental dan spiritual,”ungkap Al Amin di depan warga yang hadir.

Launching Masjid Ramah Anak di Masjid Baitul Arafah tidak saja dihadiri warga sekitar. Tampak hadir Ketua Dewan Majelis Masjid Indonesia (DMMI) Kota Padang Maigus Nasir, Kepala DP3AP2KB Kota Padang, perwakilan dari Kemenag Kota Padang, Kabag Kesra Setdako, Camat Lubeg, dan sejumlah undangan lainnya.

Disampaikan Al Amin, menjadikan Masjid Ramah Anak merupakan arah pembangunan yang kini tengah dilakukan Wali Kota Padang. Menurutnya, sebentar lagi Indonesia akan mendapat bonus demografi, dimana lebih separuh penduduk Indonesia didominasi anak muda. Anak muda Indonesia mesti dibekali dengan pemahaman agama.

Di sisi lain, Al Amin menekankan bahwa sebenarnya terdapat empat rumah yang mesti diberdayakan dalam rangka membina mental dan spiritual anak.

“Empat rumah itu yakni rumah tangga, rumah sekolah, rumah ibadah, serta rumah adat,” jelas Staf Ahli Wali Kota Padang itu.(Charlie Ch. Legi)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses