

TAMBANGAN(Malintangpos Online): Ratusan orang warga Desa Hutatonga Angin Barat Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal, mengharapkan kepada Komisi 3 DPRD dan Kejaksaan Negeri untuk turun tangan melakukan penyelidikan terbengkalainya pembangunan Kantor Desa oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) anggaran tahun 2018.
“ Pembangunan Kantor Desa kok bisa ngak selesai, mana anggarannya tidak diketahui dan juga berapa jumlah dananya, karena sejak dibangunnya Kantor Desa oleh PUPR Madina tahun 2018 tidak diketahui siapa yang mengerjakan, informasinya hanya bangunan PUPR,” ujar Ananda Pratama kepada Wartawan Malintang Pos, Rabu malam(4-12) setelah mendapat informasi dari warga Desa Hutatonga Angin Barat melalui WhatsApp dari desa itu.
Kata Ananda, semula warga menuduh Kades yang bermain, akhirnya warga minta maaf kepada Kades Hutatonga AB, karena waktu itu Camat Tambangan Partaihan Pohan menyuruh Kades mencarikan lokasi tanah agar dibangun Kantor Desa, oleh Kades langsung memberikan/menunjukkan Tanah milik desanya.
Oleh Camat, ujar Ananda, kantor itu dibangun, hanya saja berapa kali Kades mempertanyakan kepada Camat maupun Kontraktor yang mengerjakan, selalu tidak ada jawaban yang jelas terkait bangunan tersebut, hanya dibilang waktu itu, bangunan dari PUPR Mandailing Natal tahun anggaran 2018 yang lalu.
“ Kades pernah saya tanyakan, oleh Kades waktu itu mengakui bahwa bangunan itu bukan Dana Desa(DD), melainkan bangunan dari PUPR, Cuma pihak PUPR Madina, berkali-kali dihubungi baik Kadis maupun Kabidnya tidak pernah berhasil di konfirmasi,” ujar Ananda kepada sejumlah Wartawan.
Kepala Dinas PUPR Kab.Madina Subuki Nasution yang mau dikonfirmasi dikantornya, Rabu(4-12) tidak berhasil, ketika ditanyakan oleh staf mengatakan sedang berada di Gedung DPRD Mandailing Natal dan dihubungi melalui WhatsApp nya hingga berita ini naik cetak, tidak memberikan jawaban ( NS/Red)
Liputan : Nanda Sukirno
Admin : Iskandar Hasibuan