

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hingga Hari Selasa 13 Juni 2017, pemilik akun Facebook Pariz (telah dihapusnya) yang telah melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap Wartawan melalui akun Facebook,belum juga menghadairi penggilan Polisi tanpa diketahui sebabnya.
“Pemanggilan pertama dan kedua yang dilakukan Polres Madina Kepada pemilik akun Pariz yang diduga menghina dan mengancaman lembaga Wartawan melalui Media sosial tidak dihadiri Pemilik Akun PRZ,” ujar Kasat Reskrim Polres Madina AKBP.Hendro Sutanto kepada Wartawan,Selasa(13-06) sore.
Kata dia, Polres Madina telah melayangkan surat pemanggilan pertama pada hari Senin (12/06/2017) tidak dihadiri pemilik Akun PRZ dan pemanggilan kedua pada hari Selasa (13/06/2017) juga tidak di hadirinya hingga sore ini.
Disebutkannya, Sedangkan pemanggilan ketiga pemilik akun Facebook PRZ akan di jemput kerumahnya.
Sementara itu, Pengamat Jurnalistik di Panyabungan Nursailah Hasibuan,S.Sos kepada Malintangpos Online,Selasa sore(13-06) di Halaman DPRD Madina, mengharapkan kepada polisi untuk secepatnya melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun Facebook Pariz, yang mana akun Facebooknya tersebut telah dihapusnya.
Mungkin dia mengelak…?tanya Wartawan, ngak bisalah Bro mengelak dia (Pariz Red) tapi ada kan di simpan wartawan semua kata-katanya di dinding Facebooknya, lagian ngak jamannya lagi mengelak, salah hadapi, benar perjuangkan hingga titik darah pengahbisan, itu baru gentelemen.
Harapan saya kepada Wartawan, jangan ada kata-kata “Damai” kalau sempat masalah ini Damai, maka harga diri Wartawan di Madina sudah ngak ada lagi, yang benar saja Bro Wartawan sebagai Pilar ke 4 di republic ini bisa dilecehkan oleh seorang wanita yang terjaring razia pekat oleh Satpol PP, ngak salah itu.
“ Saya dan Wartawan segera mendesak Kapolres Madina untuk secepatnya menuntaskan pemeriksaan terhadap Pariz (Pemilik Akun facebook), sebab masalah ini sudah berlarut-larut, yang benar saja pengaduan Wartawan diperlambat,” katanya.(MSP/red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md