
MENURUT Informasinya Pansus DPRD Mandailing Natal,terkait Tragedi 25 Januari 2021 di Wellpad Tenggo PT.SMGP,Kamis 01 April sekitar pukul 10.00 Wib akan dilaksanakan Paripurna Pemberian Rekomendasi hasil Pansus yang telah bekerja dengan peraturan/regulasi yang ada di lembaga terhormat tersebut.
Pansus PT.SMGP “Jangan Gadaikan ” Marwah 40 Anggota DPRD Mandailing Natal, itulah judul tulisan menjelang Detik -Detik Paripurna Pansus pemberian Rekomendasi kepada berbagai pihak terkait Tragedi ” Memilukan dan Pertama di Negara ini 5 nyawa melayang proses hukum sudah berbulan – bulan tidak jelas ” sehingga membingungkan masyarakat.
Rekomendasi apa yang akan dibuat atau diputuskan Pansus kepada Kepolisian…? Apakah Pansus yang di Komandoi Dodi Martua Tanjung akan Mendesak Polisi segera menetapkan TERSANGKA atau ada Rekomendasi lain, kita tunggu Kamis(1/4) pukul 10.00 Wib di Ruang Paripurna DPRD.
Rekomendasi apa pula yang disampaikan Pansus kepada Pemerintah Mandailing Natal..? Lembaga -Lembaga, tokoh masyarakat yang mana yang menyurati Kementerian ESDM atau siapa yang membuat surat Permohonan beroperasinya kembali PT.SMGP, benarkah milyaran rupiah kerugian warga setiap harinya di lingkungan PT.SMGP, standar dan apa alasannya, adakah Pansus menemukan soal dampak kerugian jika PT.SMGP tidak operasi lagi..? Kita tunggu rekomendasi Pansus,mudah – mudahan jelas.
Serta apa pula rekomendasi ke PT.SMGP dan Kementerian ESDM….?( BERSAMBUNG TRRUS)
ADMIN : ISKANDAR HASIBUAN.