RDP Komisi 1

Pasca RDP Komisi 1, DPRD Segera Panggil Bupati Madina

RDP Komisi 1MEDAN(Malintangpos Online): Pasca Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi 1, sejumlah Aktivis dan LSM langsung angkat bicara, mendesak DPRD segera memanggil Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution.

Kenapa harus Bupati..?  Dari jawaban Ka. Inspektorat Madina Marwan Bhakti Siregar, SH di Vidio Youtube Malintang Pos(MP) ujungnya ke Bupati, agar jangan bertele -tele, DPRD itu harus memanggil Bupati.

” Bagi Bupati, DPRD, Ka. Inspektorat dan Kaban BKD honor TKS dua(2) bulan sedikit, tapi bagi guru TKS sudah seperti Rp 1 Milyar, sangking perlunya bagi guru-guru TKS, ” ujar Aktivis Pendidikan Sumut Azmawi Nasution, S. Pd Via WhatsApp ke Redaksi, Senin(27-4) usai menonton Youtube Malintang Pos.

Persoalannya, mampukah DPRD menghadirkan Bupati ke DPRD, kalau mampu pasti selesai, kalau tidak mampu menghadirkan Bupati, tentu honor guru TKS yg tahun 2019 sulit dipercaya akan dibayar yang dua(2) bulan, kalau tahun 2020 mungkin cepat terbayar.

Pemilik WhatsApp No. 0852756944xx yang mengaku pengurus LSM ” Komisi 1 DPRD sudah RDP, hasilnya memang untuk Honor TKS tahun 2019 menunggu Kamis,  Honor Tahun 2020 menunggu 12 hari kerja, ” sangat bagus.

Namun, semua yang disampaikan mewakili Inspektorat dan BKD belum tentu benar, karena rata-rata OPD takut untuk bicara dengan Bupati, karena itu Bupati yang harus Dihadirkan ke DPRD agar selesai.

” Hadirkan Bupati Madina ke DPRD agar cepat terselesaikan honor guru TKS kita, ” katanya(Isk)

 

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.