Paslon Bupati/Wakil Bupati Harun-Ichwan di Mata Pelaku UMKM di Mandailing Natal

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Pasangan Harun Mustafa Nasution-Muhammad Ichwan Husein Nasution dinilai memiliki visi tajam menggerakkan perekonomian Mandailing Natal khususnya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Mandailing Natal ini dinilai memiliki kemampuan itu plus kemauan politik mengembangkan sektor ekonomi.

Sosok Harun Mustafa misalnya, disamping mempunyai jaringan luas, juga sudah berpengalaman selama ini sebagai pimpinan DPRD Sumatera Utara.

Yang tentu telah begitu kuat memahami urusan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.

Di sisi lain, sosok Ichwan yang sudah lama melanglang buana di dunia usaha (dunia ekonomi), baik di HIPMI (Ikatan Pengusaha Muda Indonesia) dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri, tentu suatu pengalaman besar menempanya memahami strategi pengembangan perekonomian di Mandailing Natal khususnya memperkuat para pelaku UMKM di daerah ini.

“Itu mengapa kita para kalangan UMKM atau pencari nilai tambah ini sangat mengharapkan kemajuan UMKM di tangan Harun-Ichwan,” ujar Sobir Lubis dari Kampoeng Kaos Madina kepada Wartawan Rabu (28/8/2024).

Ditambah lagi Ichwan pernah di posisi wakil ketua KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Sumatera Utara dan sekarang meningkat menjadi pengurus nasional KTNA.

KTNA adalah organisasi petani dan nelayan yang sudah andal. Ini menunjukkan Ichwan adalah sosok yang sangat memahami strategi pengembangan sektor pertanian plus penguatan posisi tawar petani di Mandailing Natal.

“Saya haqqul yaqin pasangan Harun-Ichwan memiliki visi dan kemauan yang tinggi menggerakkan sektor pertanian secara khusus dan perekonomian daerah secara umum,” kata Azwar Pulungan owner Runding Farm, Rabu (28/8/2024).

Pasangan Harun Mustafa Nasution-Muhammad Ichwan Husain Nasution dikabarkan akan mendaftar ke KPU Mandailing Natal hari Kamis (29/8/2024) sebagai bakal calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada 2024. (Rel/DB/Red)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pasal 1813 KUHPerdata Jadi Kunci, BRI Cab.Panyabungan Vs PH Nasabah Berbalas Pantun

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekitar Kasus dugaan penggelapan dana Nasabah yang menyeret Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cab. Panyabungan, Antara BRI Vs Penasehat Hukum(PH) Nasabah Berbalas Pantun. ” Bantahan pihak Bank Ralyat Indonesia(BRI)…

    Read more

    Continue reading
    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses