PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Madina dari Komisi 2 Awaluddin Nasution,mengutarakan bahwa Kades Hutalombang Kec.PSM telah di laporkan warganya ke Polres Mandailing Natal,karena memasok Kayu yang tidak punya izin( Ilegal) ke PT.SMGP.
” Warga telah melaporkan Kades Hutalombang ke Polres Madina,saya waktu itu ikut mendampingi warga yang melapor, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” Ujar anggota DPRD Madina dari Fraksi PKS Awaluddin Nasution,Senin malam(22/2) ke Redaksi.
Kata Awaluddin, warga Hutalombang mengadukannya ke saya soal penebangan hutan dan juga warga melaporkan kegiatan Dana Desa sejak tahun 2017 hingga 2020 yang tidak beres.
” Dana Desa setiap tahun dikerjakan Kades sendiri tanpa melibatkan yang lain di desanya termasuk tahun 2020 ini,” ujar Awaluddin.
Kepala Desa Hutalombang yang dikonfirmasi Via selular,Senin malam(22/2) dari Panyabungan, mengakui bahwa yang dijual ke PT.SMGP adalah kayu sembarang jenis pohon Kemiri(Tanaon)
Kata Kades, ada ketentuan bahwa kayu sembarang jenis itu yang mengeluarkan surat adalah Kepala Desa.
” Kayu tersebut di kebun saya kok, jika yang melapor bisa buktikan bahwa itu salah kita tanggung jawab,” Ujar Kades.(Isk)
Admin :
Iskandar Hasibuan