PDI-P Madina Buka Pendaftaran Bakal Caleg Secara Online

Kader DPC.PDIP Madina ketika mendaftar secara Online dikantor DPC.PDIP Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuka pendaftaran baka calon legislatif secara online. Pendaftaran ini terbuka secara umum, yang bukan kader partai pun bisa mengikuti pendaftaran tersebut, dengan catatan mengisi formulir yang dikeluarkan PDI Perjuangan.

            Pendaftaran secara online ini sekaligus mengikuti ujian psikotes secara online, dan hasil ujian tersebut nantinya akan dijadikan sebagai referensi maupun bahan pertimbangan sebelum menentukan calon anggotal legislatif yang diusung partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

            “Sebenarnya masa pendaftarannya hanya satu hari saja, tetapi mengingat kesiapan SDM dan server jaringan internet, maka akan dilanjutkan beberapa hari,” sebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madina, Iskandar Hasibuan SE kepada Wartawan, di sekretariat yang beralamat di jalan Willem Iskandar kelurahan Dalan lidang Panyabungan, Kamis (31/5/2018).

            Iskandar menyebut, semua kader partai yang ingin menjadi calon anggota legislatif di Kabupaten/Kota maupun provinsi dan tingkat pusat, semua harus mengikuti pendaftaran secara online yang dilanjutkan dengan psikotes secara online. Dan, tidak ada pengistimewaan bagi siapapun bakal calon anggota legislatif.

            Begitu juga masyarakat umum non kader partai yang ingin maju jadi calon anggota legislatif dari PDI-Perjuangan juga mengikuti pendaftaran online tersebut.

            “Berlaku untuk semua, tidak ada pengistimewaan, kalau mau maju, ya harus daftar secara online dan ujian psikotes secara online. Kader maupun yang bukan kader kalau mau maju, harus ikuti proses ini. Cuma khusus untuk bakal calon yang bukan kader, kita nanti akan siapkan berupa surat pernyataan mengenai peraturan AD/ART partai dan pedoman organisasi, yang pada intinya mau membesarkan dan memenangkan partai,” ungkap Iskandar.

            Terakhir, Iskandar menyebut, bagi pendaftar yang belum berhasil atau gagal dalam mengikuti psikotes pertama, maka tidak gagal permanen,  masih bisa mengikuti psikotes untuk tahap kedua. Dan, hasil ujian psikotes nantinya akan jadi pertimbangan menentukan calon prioritas, termasuk menentukan nomor urut pencalonan.

            “Kalau gagal, masih bisa ikut psikotes selanjutnya. Biaya pendaftaran dan psikotes ini ditanggung oleh pendaftar sebesar Rp 516 ribu,” tambahnya sembari mengajak masyarakat yang membutuhkan informasi selengkapnya agar berkunjung ke sekretariat DPC PDI-P Madina di Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan. ( Rid/Red)

 

 

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.