Pelaksanaan DD Kurang Bagus, Warga 8 Desa di Panyabungan Selatan Adukan Kepala Desa

Dana Desa di Panyabungan Selatan

PANYABUNGAN SELATAN(MalintangposOnline): “ Bukan Satu Jalan ke Roma,” Pribahasa itulah yang mungkin cocok disampaikan kepada sebanyak 15 orang warga 8 Desa dari Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengadukan Kepala Desa(Kades) ke Kapolri, Satgas Dana Desa dan Kejaksaan Agung, karena penggunaan Dana Desa(DD) yang kurang Transparan sejak DD Tahun 2015-2019.

            Adapaun warga (8) Desa tersebut adalah warga Desa Aek Ngali, Desa Hayuraja, Desa Huta Julu, Desa Huta Raja, Desa Hutarimbaru, Desa Kayu Laut, Desa Lumban Dolok, Desa Roburan Lombang, masing-masing ada perwakilan dan mereka menyerahkan Surat Pengaduan melalui jasa Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM).

Dana Desa Aek Ngali Panyabungan Selatan2

“ Kami warga desa kurang memahami seluk beluk dari cara mengadukan Kepala Desa, makanya kami memakai jasa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebab selama ini kami sudah berkali-kali mengadukan persoalan DD kepada Inspektorat, tidak ada tindak lanjutnya, justuru Kades melenggang kangkung,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah mewakili warga 8 Desa se Panyabungan Selatan, Minggu sore( 4-8) di Desa Aek Ngali.

            Kata Khairunnisyah, bahwa warga sudah muak dengan sikap-sikap Kepala Desa (Kades) yang mengelola Dana Desa(DD) yang sama sekali tidak peduli dengan keluhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat, karena ada kemungkinan Kades telah dibekap oleh pihak Kecamatan maupun Kabupaten.

            Buktinya, ujarnya, berkali-kali Kades dan aparatnya Bimtek dengan memakai anggaran Dana Desa sekitar Rp 5.000.000,-/ orang setiap tahunnya, tetapi manfaat untuk peningkatan pengetahuan Kades/ aparatnya tidak ada, sebab membuat SPJ dan RAPBDes adalah pihak Kecamatan yang diupahkan dengan memakai anggaran Dana Desa, apa gunanya mereka Bimtek.

Dana Desa Aek Ngali Panyabungan Selatan

Begitu juga dengan dana pembangunan Rabat Beton, ia ampun, kualitasnya sangat diragukan sekali, ada memang yang bertahan, karena tidak dilaui oleh masyarakat, artinya manfaat jalan Rabat Beton tidak menyentuh kepentingan masyarakat, hanya suka-suka dari kades dan aparatnya saja yang mengelola DD selama ini.

            “ Baik anggaran fisik maupun Pemberdayaan, sangat diharapkan kepada Kapolsek Panyabungan Selatan, maupun pihak Kejaksaan Negeri Mandailing natal, segera melakukan penyelidikan ke desa desa se Panyabungan selatan,” katanya.

            Baik Kades yang 8 Desa, Camat Panyabungan Selatan belum berhsil di konfirmasi, karena secara kebetulan Hari Minggu. ( Ed/Red)

 

 

 

Liputan : Edy Saputra

Admin   : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Tambang Emas Ilegal Marak ” Pasti ” Ada Yang Beking (1)

Selama kurun waktu Tahun 2024 hingga Februari 2025, pemberitaan sekitar Tambang Ilegal baik di Media Online , Koran dan Facebook, boleh dikatakan setiap hari pasti ada ter ekspos dan lebih…

Read more

Continue reading
Polisi Diminta Bertindak, Tambang Emas Ilegal di Aek Guo Kebal Hukum

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal, Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal, yang sampai saat ini bebas alias kebal…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.