JAKARTA(Malintangpos Online): Pengamat Politik asal Mandailing Natal M.Fahrul Nasution,S.Sos, mengutarakan bahwa Kamis 03 Juni 2021 pukul 08.30 Wib , Mahkamah Konsititusi(MK) akan Mengumumkan /Membacakan Putusan Gugatan Dahlan -Aswin terhadap KPU.
” Informasi yang saya dapat di kalangan Paslon 02 Pembacaan Putusan Gugatan Dahlan -Aswin terhadap KPU Madina,Kamis tanggal 03 Juni 2021,” Ujar M.Fahrul Nasution,S.Sos Via WhatsApp ke Redaksi Malintang Pos Group,Senin malam(31/5).
Disebutkannya, gugatan tersebut Perihal perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota tahun 2020 yang dalam buku registerasi perkara Konstitusi Elektronik(e-BRPK) Agar menghadap pada MK secara Daring(Online) yg akan diselengarakan : Kamis (03/6) pukul 08.30 Wib.
” Siapapun pemenangnya yg di bacakan Hakim MK nanti, maka itulah yang terbaik, mari kita jaga kekondusipan daerah kita,” ujarnya.
Baik Paslon 01,02 maupun KPU Mandailing Natal, belum berhasil dikonfirmasi Wartawan Malintang Pos Group ( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.