Pembagian Beras Kepada Warga ” Korupsi ” Model Baru Penggunaan Dana Desa di Mandailing Natal (1)

Ilusterasi, Foto hanya Pemanis Berita.

KEMUNGKINAN Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, masih ingat dengan adanya ” Bagi – Bagi Beras ” di Menjelang Pemilu Serentak 14 Februari 2024, oleh Kepala Desa dan Aparat Desa.

Ternyata, beras yang dibagi – bagi tersebut Sumber Dananya dari Dana Desa Tahun 2024, karena ketika usai Pencairan Anggaran Dana Desa Maret 2024, anggaran tersebut ” Telah Dipotong ” untuk Membayar Anggaran Pengadaan Beras dari setiap Desa yang ada di 377 Desa se Kabupaten Mandailing Natal.( Desa Yg Ada Programnya).

Pembagian Beras Kepada Warga ” Korupsi “ Model Baru Penggunaan Dana Desa di Mandailing Natal ” itulah judul tulisan ini, karena Program tersebut sudah menjadi ” Keluhan ” Kades di Kabupaten Mandailing Natal di Awal Tahun 2024.

Pimpinan Media PT.Malintang Pos Group, setelah banyak menerima Keluhan Kades melalui WhatsApp, sejak 01 Maret 2024 mengumpulkan informasi dari sejumlah Kades,Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Setiap Desa dan akan dibuat Laporan Secara Bersambung.

Program Ketahanan Pangan ( Sembako) bagi Desa, dengan anggaran Rp 25.000.000 – Rp 50.000.000,- setiap Desa ( Tergantung DD yg diterima) sebenarnya Program Siapa…? Apakah hasil Musyawarah Desa, atau TITIPAN pihak lain ke Desa – Desa se – Kabupaten Mandailing Natal, agar dimasukkan dalam RAPBDes.

Program Ketahanan Pangan ( Sembako) telah disalurkan oleh seluruh Kades bersama Aparat, sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 yang lewat ini.

Sejumlah Kades yang dihubungi dan Camat sekitar Program Ketahanan Pangan, baik langsung, Via selular dan WhatsApp, belum ada yang buka suara, semuanya ” BUNGKAM ” dan adapun yang buka suara ” Tolong Jangan Saya Sumbernya ” ujar sejumlah Kepala Desa kepada Penulis.

Kenapa ” Korupsi ” Gaya Baru..? Mau tau jawabnya, katakan saja Pengadaan Beras, Pagu anggaran Kita buat Rp 50.000.000.- berapa Ton Beras, harga Berapa, berapa orang kebagian.

Dan Apakah Kades, Aparat Desa,BPD, Tokoh Masyarakat ” Tidak Bisa ” Menjadi Pengadaannya, apa gunanya Kades dan aparatnya dan mungkin masih bisa lebih murah diperoleh Desa ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.