
MEDAN(Malintangpos Online): Rancangan awal pembangunan Islamic Center ini membutuhkan lahan lebih dari 40 hektar.
Namun, saat ini Pemko Medan baru memiliki 23 hektar. Untuk itu, saya harus berkonsultasi dengan alim ulama mengenai lahan yang dibutuhkan.
Selain berkonsultasi dengan alim ulama, saya juga harus meminta masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi-organisasi Islam untuk memutuskan apakah lahan yang 23 hektar itu saja digunakan atau menunggu sampai 40 hektar lebih sesuai DED (Detail Engineering Design) pembangunan Islamic Centre ini akan dilanjutkan.
Islamic Centre ini nantinya akan digunakan untuk bersama. Oleh sebab itu dibutuhkan komunikasi dan kesepakatan bersama.(BN/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan