PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerhati Pembangunan Sumut Ali Achmad Lubis,ST, mengutarakan melihat progres pembangunan Pasar Baru Panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal hingga 13 Juli 2021 di perkirakan proyek berbiaya Rp Rp 72.332.195.000,- tidak akan selesai tepat waktu.
” Saya melihat proyek Pembangunan Pasar Baru Panyabungan dari keadaan sekarang tidak akan selesai walau Adendum selama 50 hari, karena progres sekarang paling 52 % dari 100 %,” Ujar Pemerhati Pembangunan Sumut Ali Achmad Lubis,ST, Selasa(13/7) ketika melihat dari dekat progres pembangunan Pasar Baru Panyabungan.
Kata Ali Achmad Lubis, seharusnya pihak Kejatisu sebagai Pengawas menegur Kontraktor pelaksana PT. BM dan Komisi D DPRD Sumut memanggil Kontraktor dan Gubernur Sumut atas dugaan keterlambatan proyek yg menelan biaya sangat besar itu.
Kenapa..? Karena proyek yg Nilai Kontraknya Rp 72.332.195.000 ( Tujuh puluh Dua Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) tersebut diduga tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak 13 Oktober 2020.
Apalagi di Plank Proyek jelas tercantum Nomor kontrak HK. 02.03.- Cb2/SPK/PPK PSP- POP WIL 1/ FS MADINA/11,Sumber dana APBN 2020-2021
Jangka waktu pelaksanaan 330 ( tiga ratus tiga pulu) hari kalender, Multiyeasrs 2020-2021, dengan Konsultan rencana PT Mataram Surya Cipta dan Konsultan Pengawas PT. Aritha Teknik Persada. Sebut Ali Achmad Lubis,ST.
Pekerjanyakan banyak..? ” Sebanyak apapun pekerjanya dibuat oleh PT.BM tidak akan selesai hingga Desember 2021, kalau melihat dari kontruksi yg ada sekarang ini di lapangan,” Ujar Ali Achmad Lubis,ST.
Secara terpisah, Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, juga sangat yakin betul proyek Pembangunan Pasar Baru tersebut tidak akan selesai tepat waktu nantinya.
” Jika proyek itu tertunda selesainya, berarti masyarakat kita khususnya Pedagang akan ikut rugi, karena Pasar Baru satu -satunya pusat Perekonomian paling ramai di Mandailing Natal,” ujarnya..
Begitupun, sebagai putra Mandailing Natal, kita akan surati Gubsu, Kejatisu dan DPRD Sumut agar pihak PT.BM di panggil untuk lebih serius melaksanakan pembangunan Pasar Baru Panyabungan tersebut, ujar Khairunnisyah.
Baik pihak PT.BM, Kejatisu, Gubsu dan DPRD Sumut belum sempat di konfirmasi sampai sekarang( Isk)
Admin :Iskandar Hasibuan.