Berbicara pemberdayaan, diartikan sebagai suatu proses yang membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.
Oleh karenanya, pemberdayaan masyarakat perlu mengembangkan kemampuan masyarakat, mengubah perilaku masyarakat, dan mengorganisir diri masyarakat.
Kompetensi yang dapat dikembangkan seperti kemampuan untuk berusaha, kemampuan untuk mencari informasi, dan kemampuan dalam pertanian dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Kemudian, perilaku yang perlu diubah, yaitu perilaku yang merugikan masyarakat atau yang menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat dapat dijelaskan sebagai suatu upaya masyarakat untuk saling mengatur dalam mengelola kegiatan atau program yang mereka kembangkan.
Karenanya, pada masyarakat dapat membentuk panitia kerja, melakukan pembagian tugas, saling mengawasi, merencanakan kegiatan, dan lain-lain.
Pemberdayaan masyarakat muncul karena adanya suatu kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah, sehingga mereka tidak mampu dan tidak tahu.
Ketidakmampuan dan ketidaktahuan masyarakat mengakibatkan produktivitas mereka rendah.
Idealnya, yang dikembangkan dari masyarakat yaitu potensi atau kemampuannya dan sikap hidupnya.
Kemampuan masyarakat dapat meliputi antara lain kemampuan untuk bertani, berternak, melakukan wirausaha, atau ketrampilan membuat home industri.
Dapat juga dengan menyediakan buku-buku bacaan yang sekiranya sesuai dengan kebutuhan atau peminatan masyarakat. Masih banyak bentuk lainnya yang bisa diupayakan.
Harapannya, masyakarat dapat diberdayakan sesuai dengan kompetensinya, baik dalam konteks kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
Penulis : Muhammad Ridwan Pasaribu, S.H
Generasi Milenial Mandailing Natal
Admin : Dita Risky Saputri,SKM.