Pembunuh Wartawan di Tangkap, DPD.KNPI Padang Lawas Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

Ketua DPD.KNPI Padang Lawas Risman Hasibuan

SIBUHUAN(Malintangpos Online): Ketua DPD.KNPI Kabupaten Padang Lawas Risman Hasibuan, sangat meng apresiasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol Agus Adrianto dan Kapolres Labuhan Batu yang telah berhasil menangkap dua(2) dari 6(Enam) pelaku pembunuhan terhadap dua(2) Wartawan yang membuat geger wilayah  Sumatera Utara.

            “ Kita Apresiasi kinerja pihak Kepolisian Sumatera Utara dibawah Komando Irjen.Pol.Agus Adrianto dan Kapolres Labuhan Batu yang dalam waktu tidak terlalu lama sudah mampu siapa yang melakukan terhadap dua(2) Wartawan baru-baru ini,” ujar Ketua DPD.KNPI Kab.Padang Lawas Risman Hasibuan, Selasa(5-11) Via Selular dari Sibuhuan.

            Kata Risman, kejadian pembunuhan terhadap dua(2) Wartawan telah membuat sejumlah pihak di Sumatera Utara, termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) ikut mendesak Polisi khususnya Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhan Batu agar segera mengungkap pelaku pembunuhan Wartawan dan Alhamdulillah polisi dengan sigap berhasil menangkapnya, sekalipun 4 orang lagi masih buron yang telah diketahui identitasnya.

            Kata dia, sesuai dengan keterangan Polisi, bahwa Pembunuhan terhadap dua orang diduga oknum wartawan di desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu atas nama Maraden Sianipar dan Martua Parasian Siregar yang terjadi di areal perkebunan sawit KSU Amelia Rabu (30/10/2019) lalu berhasil diungkap, Selasa (5/11/2019) Sat Reskrim Polres Labuhan Batu berhasil menangkap dua orang dari enam orang pelaku di rumah masing masing di desa Wonosari dusun VI Dwi Siali.

Dua dari 6 Pembunuh Wartawan

Kata dia, Adapun kedua tersangka yang tertangkap berinisial VS, laki-laki (49) alamat Dusun VI Sei siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu yang berperan Menarik dan memasukkan mayat korban ke Parit bekoan serta memukul kedua korban dengan menggunakan Kayu bulat panjang 1 meter dan SH, laki-laki (50) alamat Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kec. Panai Hilir Kab. Labuhan Batu.

            Disebutkan, Yang berperan memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat dengan panjang 1 meter dan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan, sementara ke empat tersangka lainya berinisial JS, S als PR, M dan P masih dalam pengejaran (DPO) .

            Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat SIK.MH. melalui Humas Polres Labuhan Batu membenarkan penangkapan tersebut, ” dua dari enam pelaku pembunuhan berhasil kita tangkap.

            Dari keterangan yang di himpun, motif pembunuhan di latar belakangi dendam terkait lahan kebun sawit.

            Saat ini kedua tersangka VS als Pak Revi dan tersangka SH als PAK TATI di bawa Ke Polres Labuhan Batu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.ucapnya.

            “ Para pelaku di jerat pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.karena telah menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja atau melakukan pembunuhan,” ujar Kapolres (Rel/Red)

 

 

 

 

Admin    : dina soekandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses