Pemda Madina MoU Dengan UMSU Bidang Tridarma Perguruan Tinggi

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Breaking News, Pemerintah Mandailing Natal, tandatangani MoU dibidang peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kamis (21/10) di ruang Rapat Bupati,

Penandatanganan MoU yg tertuang dalam  surat Nomor: /MoU/.3-AU/UMSU/F/2021,  antara Pemda Mandailing Natal langsung dengan Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution dan dari pihak UMSU diwakili oleh Dr. AGUSSANI, M.AP, selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara diwakili Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH., M.Hum.

Adapun kesepahaman yang disepakati antara Para Piha Parat:
Pihak Pertama:
1. Ruang lingkup, meliputi:
a. Melaksanakan kerjasama di bidang pendidikan dan
b. Melakukan dan melaksanakan pengabdian masyarakat

sosialisasi, FGD, seminar, dan pelibatan tenaga ahli dan lain-lain
c. Melaksanakan kerjasama di bidang penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat
d. Melakukan rekrutmen dalam bidang SDM ;

e. Pemanfaatan sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung
kegiatan PARA PIHAK;
f. Kegiatan lain yang mendukung pelaksanaan pendidikan dan pengajaran,
penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan masyarakat
dan disetujui oleh PARA PIHAK.

2. Waktu kerjasama disepakati selama 3 (tiga) tahun.
3. Korespondensi dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Setiap dokumen dan/atau pemberitahuan, persetujuan, izin, permintaan
atau komunikasi lainnya yang berhubungan dengan Nota Kesepahaman
ini harus dibuat secara tertulis dan/atau disampaikan secara langsung
oleh PARA PIHAK;
b. Alamat yang digunakan untuk komunikasi PARA PIHAK sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1)

4. Hal-hal yang menyangkut tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini akan
diatur lebih lanjut dalam PERJANJIAN KERJASAMA oleh PIHAK

PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang dilaksanakan oleh pejabat yang diberi
tugas/kuasa oleh masing-masing pihak dan merupakan bagian dari satu
kesatuan yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini.

Demikian Nota Kesepahaman ini dibuat dan ditandf Paraf PIHAK pada hari, tanggal, bulan dan tanun sebagaiman Pihak Pertama:

Nota Kesepahaman ini, dalam rangkap 2 (dua) di atd, cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Pantauan Wartawan dalam acara MoU tersebut UMSU diwakili oleh :

1. Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH., M.Hum
2. Assoc.Prof. Dr. Muhammad Fitra Zambak, M.Sc
3. Assoc.Prof. Dr. Adi Mansar, SH., M.Hum
4. Dr. Fajar Pasaribu, SE., M.Si, juga terlihat Prof. Adi Mansar Lubis, SH.MH, HM.Ridwan Rangkuty,SH dan dari Pemda Madina terlihat Asisten 1 Alamulhag Daulay,SH yg juga Kadis Pendidikan Madina ( Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.