Pemda Madina Terus Berbenah, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Mandailing Natal Terapkan Perizinan Secara Online

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Mandailing Natal Parlin Lubis, AP ketika menerima hasil verifikasi dari ketua Tim Agus Salim, SP.

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Tim IT E-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Deli Serdang kunjungi Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan verifiaksi E-Sipoda Madina (Sistem Informasi Pelayanan Online Daerah) dan melihat secara langsung bagaimana kesiapan Pemkab Madina di dalam pelayanan perijinan secara Online, Senin (12/2).

Tim IT E-Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Deli Serdang tersebut dipimpin oleh Agus Salim Pane, SP dan diterima oleh Bupati Madina yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Madina Drs. Parlin Lubis, AP di Kantornya.

 sela sela kegiatan verifikasinya ketua tim Agus Salim Pane SP kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi yang mereka lakukan E-Sipoda Madina sudah siap memberikan pelayanan secara online.

“Kita menilai E-Sipoda Madina hasilnya sangat baik dan siap untuk launching serta selanjutkan diusulkan untuk direkomendasikan kepada technical assistance KORSUBGAH KPK RI,” katanya.

Namun Agus Salim, SP menyarankan agar jaringan internet kecepatannya ditambah sehingga tidak ada kendala nantinya di dalam memberikan pelayanan secara online, hanya tinggal itu saja sehingga kita menilai sudah layak.

“Saat ini hanya tersedia 2 mbps. Agar pelayanan tidak terkendala semestinya paling sedikit harus memiliki jaringan 10 mbps, untuk itu kita sarankan untuk ditambah,” terangnya.

Lebih lanjut Agus Salim menyatakan, dari 14 Kabupaten/Kota yang mengadopsi E-Seri Deli Kabupaten Deli Serdang yang dituangkan dalam MoU tanggal 17 oktober 2017 di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Mandailing Natal merupakan urutan ke 2 yang akan menerapkan sistem ini setelah Kabupaten Langkat yang telah launching terlebih dahulu.

“Untuk wilayah Tabagsel baru Dinas Penanaman Modal dan PTSP Madina yang lolos verifikasi. Untuk jadwal launching kami serahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mandailing Natal Drs. Parlin Lubis, AP,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Mandailing Natal  Parlin Lubis, AP kepada awak media mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah yang telah mendorong dan memberikan dukungan penuh untuk terlaksananya pelayanan perizinan secara online.

“Ini semua berkat dukungan dan dorongan Bapak Bupati, Wakil Bupati dan Bapak Sekda yang terus mendorong kita untuk palayanan secara online ini, tentu dengan dukungan moril maupun materil, sehingga Kabupaten Madina siap untuk membeeikan pelayanan perijinan secara online,” katanya.

Dijelaskan oleh Parlin bahwa Beberapa hari kedepan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Madina akan melakukan uji coba sekaligus mengevaluasi serta melakukan penyempurnaan aplikasi jika masih ditemukan kekurangan dalam penerapannya.

“Jika sudah tidak ditemukan lagi kendala, selanjutnya akan segera dilakukan Launching, sehingga diharapkan nantinya masyarakat lebih mudah di dalam pengurusan izin di Kabupaten Mandailing Natal ini,” terangnya.

Mulai hari ini proses perizinan sudah dapat dilaksanakan secara online dan dapat di akses melalui website www.dpmptsp.madina.go.id, semoga dengan adanya layanan secara online ini akan dapat mempermudah proses pelayanan perizinan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk saat ini Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mandailing Natal akan memproses sebanyak 10 izin dan selanjutnya izin-izin yang lain akan menyusul,” ahiri Parlin(Dot)

Liputan : Maradotang Pulungan

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.