SOLOK(Malintangpos Online): Di Guest House Arosuka, Pemda Kab. Solok mengadakan rapat dengan Pemprov melalui Vidcon yang membahas tentang langkah-langkah strategis menyikapi PSBB tahap kedua yang akan berakhir.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Forkopimda Prov. Sumbar serta Dekon Fak. Kesmas Unand Defriman Djafri melaksanakan Vidcon yang di ikuti oleh jajaran Bupati dan Wali Kota se Sumbar.
Untuk Pemda Kab. Solok Vidcon ini dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal SE. MM, Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin SH dan Forkopimda Kab. Solok serta Kepala SKPD terkait di ruang lingkup Pemda Kab. Solok.
Dalam arahannya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan” bahwa dalam rangka menyiapkan daerah untuk memasuki fase new normal pasca PSBB, untuk itu kita juga haris mengacu pada penjelasan dari pakar Epidemologi sebagai acuan kita.
Dari hal tersebut nantinya kita akan dapat menilai indicator apa saja yang sudah kita penuhi untuk memasuki fase new normal jelasnya.
Jika kita belum siap sepenuhnya dengan new normal, maka kemungkinan masyarakat yang terpapar Covid 19 akan lebih banyak dan akan memperburuk keadaan khususnya di wilayah Sumbar. Untuk itu salah satu penunjang keberhasilan new normal ialah dengan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan penanganan Covid 19 ucap Gubernur Irwan Prayitno.
Dengan dengan demikian Gubernur akan memperpajang PSBB di wilayah Sumbar sampai tanggal 7 Juni 2020, kecuali daerah Bukit Tinggi, karena Bukit Tinggi telah siap untuk memasuki fase new normal jelasnya.
Untuk memasuki / memperpanjang PSBB di wilayah Sumbar, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengusulkan / menekankan 4 point diantaranya:
1. Dalam masa PSBB tahap tiga ini, kita akan melakukan peesiapan dan pelaksanaan tahap – tahap new normal salah satunya dengan mengurangi pembatasan yang sudah ada sebelumnya.
2. Mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan sebab suksenya new normal didukung oleh masyarakat yang disiplin.
3. Tetap berada dalam situasi tanggap darurat hingga ada Kepres yang baru, sebab dalam situasi new normal sekalipun bahaya Covid 19 tetap akan mengancam masyarakat serta maksimalkan sistem yang ada.
4. Pemerintah Provinsi memberikan kebebasan kepada Kab / Kota untuk keluar dari PSBB dan akan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kab / Kota yang lebih dulu menuju new normal dengan tetap mematuhi beberapa aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya Bupati Solok H. Gusmal SE.MM menyetujui dan mendukung penuh keputusan Gubernur Sumbar untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga tanggal 7 Juni 2020, sehingga dalam rentang waktu tersebut kita dapat mempersiapkan segala sesuatu untuk memasuki tahap new normal hingga dapat berjalan dengan baik. Untuk perpanjangan PSBB ini nantinya juga akan kita manfaatkan untuk persiapan new normal serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pelaksanaan new normal dapat berjalan dengan baik cakap Gusmal.
Pelaksanaan new normal nantinya merupakan salah satu usaha kita dalam mengembalikan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, serta berharap kerja sama seluruh pemangku kepentingan dapat terus berjalan dengan baik dan untuk Kab. Solok new normal nantinya akan kita fokuskan pada tingkat nagari dan jorong ujarnya.
Bupati Solok H. Gusmal berharap agar seluruh kepala daerah di Sumbar untuk dapat mendukung usulan / keputusan Gubernur guna mempersiapkan daerah menuju fase new normal(Albetra)
Admin : siti