PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD yang juga Ketua DPC.Gerindra Madina,H.Erwin Efendi Lubis,SH, Mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut ( Gubsu) tidak boleh abai dengan keadaan Jalan Jembatan Merah – Simpang Gambir, yang telah lama rusak, longsor dan Amblas.
” Pemerintah Provinsi Sumut ( Gubsu) tidak boleh abai dengan keadaan Jalan Jembatan Merah – Simpang Gambir, yang telah lama rusak, longsor dan Amblas,” Ujar Ketua DPRD yang juga Ketua DPC.Gerindra Madina,H.Erwin Efendi Lubis,SH, Kamis Sore(26/02) Via selular ketika dihubungi Wartawan.

Kata Erwin, jalan Jembatan Merah – Simpang Gambir itu adalah Jalan Provinsi Sumut, satu – satunya sarana Transportasi warga ke Pantai Barat yang kita ketahui telah lama rusak, longsor dan Amblas.
” Jadi kalau memang Pemerintah Provinsi Sumut, mengakui bahwa itu masih daerah Provinsi Sumatra Utara, perbaiki dong jalan tersebut,” ujarnya
Kenapa..?Provinsi Sumatra Utara tidak boleh abai dan tutup mata, itukan sudah lama dan itu menjadi akses utama bagi banyak masyarakat di Pantai Barat.
Jadi, hasil pajak dari sebagian besar dari perkebunan yang ada di Pantai Baratkan di akui oleh provinsi.
” Merawat , memperbaiki atau memfasilitasi yang rusak sebagaimana mestinya kok enggan,Makanya kita pertanyakan pemerintah provinsi ini.
Harapan saya kepada Pemerintah Provinsi janganlah tutup mata dengan kepentingan masyarakat yang ada di Mandailing Natal terutama di Pantai Barat .
Harapannya kepada masyarakat, untuk dapat berhati – hati melakukan aktivitas
” apalagi ingin melintasi jalan lintas Madina Pantai Barat , karena sudah banyak yang terancam jatuh dan terancam longsor ,” ujarnya.
Mudahan mudahan pemerintah provinsi dalam waktu dekat bisa melihat dan memperbaiki jalan Jembatan Merah – Simpang Gambir( Dita/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan





