Pemkab Madina Terima Excavator dari PTPN 4 untuk Pemulihan Pascabencana

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima satu unit alat berat dalam bentuk pinjam pakai dari PT Perkebunan Nusantara 4 (PTPN 4) untuk membantu pemulihan pascabencana.

Serah terima pinjam pakai alat berat jenis excavator PC 55 itu berlangsung di halaman belakang Kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Excavator mini itu diserahkan oleh Manajer Kebun Plasma Amir Hasan Damanik dan diterima Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution didampingi Plt. Kepala Dinas Pertanian Taufik Zulhandra Ritonga.

Wabup Atika mengatakan pinjam pakai alat berat ini sebagai bentuk kolaborasi antar pemerintah dalam masa pemulihan pascabencana. “Ini bentuk kolaborasi antara pemerintah juga. PTPN ini kan bagian dari pemerintah, BUMN-nya pemerintah. Ini bagian dari tanggung jawab sosial kami terhadap dampak bencana,” kata dia.

Atika menjelaskan, excavator tersebut akan digunakan untuk menormalisasi aliran sungai maupun sawah yang tertimbun sedimentasi saat banjir. “Ini juga akan dipergunakan semaksimal mungkin untuk keperluan masyarakat,” ujar dia.

Wakil bupati dua periode ini berharap Pemkab Madina diberikan kelonggaran memakai alat berat itu sepanjang dibutuhkan selama pemulihan pasca-bencana.

Amir Hasan mengungkapkan, selain alat berat, PTPN 4 juga menyalurkan bantuan sembako, alat kesehatan, kebutuhan bayi dan perempuan, serta hal lainnya yang dibutuhkan masyarakat terdampak baik itu di Madina, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Provinsi Aceh.

“Harapan kami memang, kami bisa berpartisipasi aktif dalam membantu, berkolaborasi, bersinergi untuk membangun pertanian pasca-bencana yang sudah sama-sama kita rasakan di beberapa waktu yang lalu,” tutup dia(Dita)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses