Pemkab Tapsel Dukung Rumah Restoratif Justice

TAPSEL (Malintangpos Online): Pemerintah Kab.Tapanuli Selatan mendukung penuh keberadaan Rumah Restoratif Justice “Sopo Partahian” di Tapsel.

Hal ini diungkapkan Bupati Tapanuli Selatan, diwakili Sekda, Drs Parulian Nasution saat presmian Rumah Restoratif Justice “Sopo Partahian” di Kantor Kepala Desa Simaninggir Kec.Sipirok, Rabu (20/7).

Menurut Sekda, hadirnya Rumah Resoratif Justice ditengah-tengah masyarakat menjadi solusi bagi masyarakat dalam pemecahan segala persoalan di Desa yang mengutamakan kearifan lokal.

Disamping itu, Sekda juga mengucapkan apresiasinya kepada Kajari Tapsel yang sudah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya
Pogram itu juga menjadi hal yang sangat strategis, maka dari itu Pemkab Tapsel memyambut baik dan mendukung penuh,”katanya.

Sementara, Kajari Tapsel, Antoni Setiawan, menyatakan, nama Rumah Sopo Partahian, memiliki arti Rumah Musyawarah. Alasan mengambil nama dengan kearifan lokal tersebut, supaya Kajari menjadi bagian di tengah-tengah masyarakat serta ke depan Sopo Partahian bisa berdiri di seluruh desa yang ada di Tapsel.

Dikatakan, kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI No.15/2020, terkait penghentian penuntutan berdasar keadilan restoratif. Salah satu implementasi dari ketentuan tersebut, maka didirikan tempat musyawarah bernama, Rumah Restoratif Justice, yang dilakukan peresmian secara serentak di Kajari-Kajari se-Sumatera Utara.

“Rumah ini bukan untuk menyelesaikan perkara atau perdata, akan tetapi banyak hal dapat kita laksanakan serta kegiatan dengan berdirinya Rumah RJ ini. Kami berharap bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, lebih dekat dan lebih nyaman juga lebih menyatu dengan mengutamakan kearifan lokal,” tuturnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tapsel yang ikut membantu, begitu juga dengan kepala desa serta masyarakat Simaninggir sudah menerima kehadiran dari Kajari sebagai teman musyawarah,” ucap Kajari.

Turut hadir, Waka Polres Tapsel, Kepala BNNK Tapsel, Pimpinan OPD, Camat Sipirok, Forkopimcam Sipirok, Kepala Desa se- Kecamatan Sipirok, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat Desa Simaninggir. (Rong/BS/Red)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Belajar Dari 26 Tahun Layanan Medis di RSU Permata Madina(4)

    Seri 4 dari 5 Artikel — The Next Level Permata Madina Ada satu cara lain mengukur vitalitas sebuah rumah sakit. Kaca mata ini membuat organisasi medis ini tampak di level…

    Read more

    Continue reading
    Reses III Zubaidah Nasution di Gedung SD Swasta 007 Sibaruang, Ini Aspirasi Warga Sibaruang dan Sihepeng Raya

    SIBARUANG(Malintangpos Online): Ratusan warga Desa Sibaruang dan Desa Sihepeng Raya Kecamatan Siabu, mengikuti Reses III Tahun 2026, anggota DPRD Madina dari Fraksi Golkar, Zubaidah Nasution di Gedung SD Swasta 007…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses