PANYABUNGAN(Malintangpos Online):”Sepandai-pandai Tupai melompat, akhirnya akan tetap jatuh juga,” Pribahasa itulah yang cocok disampaikan kepada Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kab.Madina dan Stafnya yang dinilai telah menyalah gunakan anggaran untuk pembayaran intensive berita wartawan selama ini.
“ Saya menilai ada unsure tipikor dalam pembayaran Intensive berita yang dibuat oleh Wartawan dari berbagai media cetak selama ini, karena itu kita melayangkan protes dan berharap kepada Kepala Insfektorat Madina dan BPK Perwakilan Sumut untuk memeriksa Kadis Infokom dan stafnya,”Ujar Pemred Skm.Malintang Pos Iskandar Hasibuan, Sabtu malam(3-6) dikantor Perwakilan Malintang Pos Dalan Lidang Panyabungan.
Kata Iskandar, sebagai media yang terbit di Mandailing Natal,sangat heran dengan sistim pembayaran intensive yang dilakukan oleh Dinas Infokom Madina dan dimungkinkan Bupati/Wakil Bupati Madina,ngakmengetahui persolan ini.
Apa mungkin Insfektorat mau..? persoalan mau atau tidak Insfektorat memeriksanya, bagi kita ngak menjadi soal, hanya saja kita protes dan akan meminta data data berita media yang telah mereka bayar melalui surat resmi dari Malintang Pos nantinya, sebab ada kita duga berbau rekayasa.
Kata Iskandar, pembayaran Intensive berita ini selama ini di Bagian Humas Setdakab Madina dan tahun 2017 ini baru dibulan ini dibayar, tentu sesuai yang kita peroleh informasinya baru dua(2) bulan yang dibayar yaitu Januari dan Pebruari 2017, entah apa alasannya baru dua(2) bulan dibayar inilah yang akan kita protes.
“Pokoknya Malintang Pos tidak terima sistim pembayaran Intensive yang dilakukan oleh Dinas Infokom tersebut, kita minta Insfektorat dan BPKP Sumut segera mememriksanya agar tidak menjadi jurang pemisah antara Media dan Bupati Madina,” ujar Iskandar Hasibuan dengan tegas.(Din).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md