Penabalan Raja Landak Ke-41, Bupati Karolin : Mari Bersama Membangun Kabupaten Landak.

LANDAK (Malintangpos Online): Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengikuti prosesi Penabalan Raja Landak ke-41 yakni Pangeran Ratu Gusti Fiqry Azizurrahmansyah yang merupakan Putera Mahkota dari Raja Ismahayana Dipati Karang Tanjung Haji Gusti Suryansyah dan Ratu Mas Setia Ismahayana Siti Hasanah menjadi Raja Keraton Ismahayana Landak bertempat di Keraton Ismahayana, sabtu (10/04/21).

Penabalan Pangeran Ratu menjadi Raja Keraton Ismahayana Landak sebagai prosesi adat di lingkungan Keraton Ismahayana Landak yang merupakan bentuk dari penerus kepemimpinan dari Pangeran Ratu Haji Gusti Suriansyah yang meninggal pada 14 oktober 2016 lalu, prosesi ini dirangkai dalam beberapa kegiatan seperti pembacaan ikrar penabalan, betungkal tawar, serta penandatanganan naskah berita acara.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa penabalan ini merupakan hal yang sangat sakral dan menjadi momen yang sangat langka, karena penabalan ini terjadi ketika akan ada pengangkatan raja baru di Keraton Ismahayana Landak.

“Kegiatan seperti ini tidak setiap hari dapat kita saksikan, bagi Saya pribadi ini pertama kalinya Kami hadir di Keraton Ismahayana Landak dan menyaksikan secara langsung peristiwa bersejarah ini yakni penabalan raja Keraton Ismahayana Landak. Ini mejadi sebuah kehormatan bagi Kita semua meyaksikan pelaksanaan kegiatan adat dan budaya yang telah dipelihara serta menjadi kebanggaan Kita semua di Kabupaten Landak,” ucap Karolin.

“Dengan adanya raja yang baru yakni Yang Mulia Pangeran Ratu Gusti Fiqry Azizurrahmansyah semoga komunikasi dan silahturahmi Kita bisa semakin baik dimasa yang akan datang, Saya yakin kedepan Kita bisa memberikan kontribusi pada Keraton Ismahayana Landak dengan terus membantu Pemerintah Kabupaten Landak,” terang Karolin.(PDIP/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.