

KOTANOPAN(Malintangpos Online): ” Macam Tak Ada Polisi dan Satpol PP di Kabupaten Mandailing Natal, untuk Menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) disekitaran Daerah Aliran Sungai(DAS) di Kecamatan Kotanopan,” Ujar Aktivis Lingkungan Sumut Elvi Zahria.Lubis.S.Sos, Jumat(28/3) di Pasar Kotanopan.
Menurut Aktivis Lingkungan itu, sangat tidak mungkin Polisi tidak mampu menertibkan Excavator yg meluluh lantakkan Lingkungan di daerah itu, sebab di Undang – undang Minerba sudah tercantum Sangsinya.
Mungkin ada Bekingnya..? Tanya Wartawan, itulah yg kita ragukan, habis di stop, berhenti sebentar, main lagi, dan hingga, Jumat malam(28/3) Excavstor masih main terus, makanya kita sangat tidak percaya lagi Dengan Kapolres Mandailing Natal, untuk Menertibkannya.

Begitu juga dengan Bupati dan lebih – lebih Wakil Bupati Madina, walaupun beliau warga Kecamatan Kotanopan.
” Sudah jelas – jelas Wakil Bupati Madina,tidak jauh dari rumah orangtuanya ada Exacavor yg merusak Lingkungan untuk mencari emas, tidak bisa di Stopnya, ada regulasinya lagi tentang Minerba,” Elvi Zahria.Lubis.S.Sos.
Kata dia, ada wakil rakyat dari Dapil Madina 2, juga sedikitpun tidak mau angkat bicara untuk mendesak Bupati/Wakil Bupati dan Kapolres Madina, agar bertindak.
Serta, Priode 2024 -2029 ada juga anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra 2 orang, jika perlu mendesak Kapolda Sumut.

” Kita sangat harapkan anggota DPRD Madina Dapil 2, agar menjadi inidiatir untuk segera memanggil Bupati/Wakil Bupati dan Kapolres Madina ke DPRD,” Ujar Br.Lubis.
Dan sudah dimana 12 Excavator yg diamankan oleh Kapolres Mandailing Natal dan Alat Beratnya sempat di rondokkan di Mako Polres Madina( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.