PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan melakukan rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam).
Ketua Panwaslu Madina Henri, bersama dua Komisioner Panwas Madina, Joko A Budiono dan Maklum Pelawi, Selasa (19/9) kepada wartawan menyampaikan Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dapat lakukan di Kantor Panwaslu Madina Jalan Abdul Haris Nasution No 2 Titi Kuning Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan. Pengambilan Formuli pendaftaran akan di buka mulai Tanggal 20-26 September 2017.
Selain di Kantor Panwaslu Madina, Formulir juga bisa di dapat di website bawaslu Sumut, dan contoh formulir bisa di lihat kantor kecamatan. Kita akan segera mengirimkan contoh formulir pendaftaran ke Kecamatan
Dan pengembalian formulir juga bisa melalui kantor pos yang di tandai dengan cap pos. Contohnya formulir sampai ke Kantor Panwaslu lewat pada tanggal penerimaan formulir tetapi cap pos nya tanggal 26 September itu kita anggap sah,”jelasnya
Untuk ujian tertulis sesuai kordinasi dengan bawaslu sumut, akan kita lakukan antara tanggal 30 september/2 oktober 2017. Kita belum tau kita ujian tanggal berapa yang terpenting di antara tanggal tersebut,”jelasnya
Setelah ujian tertulis kita akan melakukan pengumunan hasil ujian tertulis antara 2 sampai 5 oktober. Dan seterusnya akan kita sampaikan lagi
Untuk persyaratan di lihat saja langsung yang akan kita umumkan bisa langsung di lihat di kantor Panwaslu Madina dan Kantor camat.
Panwascam bakal di rekrut total sebanyak 96 orang yang akan bertugas di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal
“Jadi untuk satu kecamatan kita akan rekrut sebanyak tiga orang Perpanwascam, para pendaftar harus sesuai dengan domisili KTPnya,” kata Henri
Jadi kita berharap para pendaftar dapat penuhi kualifikasi dan supaya mempersiapkan persyaratan sesuai yang kita umumkan, agar bersama-sama menjaga kelancaran proses Pemilu kedepan,”ujarnya.
Perlu kami sampaikan bahwa rekrutmen Panwascam ini bahwa tidak di pungut biaya, kalaupun ada yang mengatas namakan Panwaslu bahwa bisa meloloskan calon itu tidak kami tanggung jawabi,”jelasnya. (Putra)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md