Penertiban Bumper Sibolangit , Baskami : Jangan Abaikan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Warga Setempat!

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting

MEDAN(Malintangpos Online): Kemelut permasalahan penertiban Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit oleh Pemprovsu, yang memicu aksi protes warga yang mendiami sebagian kawasan tersebut terus berlanjut.

Kepada awak media, Ketua DPRD Sumut Baskami mengatakan
pemprov sama sekali tidak boleh menyampingkan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat.

Oleh karenanya, pihaknya meminta Pemprov menyelesaikan sengketa tersebut, dengan musyawarah.

“Negara harus hadir di sana. Bagaimanapun, masyarakat setempat juga memiliki hak, ekonomi, sosial dan budaya yang tak boleh diabaikan,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Baskami, menjelaskan, penggusuran yang dilakukan sepihak oleh Pemprovsu nantinya akan membuat masalah baru ke depan.

Menurutnya, para warga di sana, sebagian besar warga mengandalkan mata pencaharian dengan kawasan Bumper tersebut.

“Sudah puluhan tahun mereka di sana, saya kira harus benar-benar kita urai masalahnya. Kita temukan benang merah, lakukan musyawarah untuk mufakat,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta warga setempat untuk koperatif, bilamana Pemprov membuka ruang dialog terkait persoalan tersebut.

Ia meminta para warga tidak melakukan unjuk rasa anarkis, memblokade jalan yang juga merugikan orang lain.

“Jalan itu sangat strategis untuk distribusi logistik, juga akses pariwisata ke Karo dan sekitarnya. Maka, jangan ada blokade jalan di sana. Demonstrasi boleh, tapi jangan anarkis,” imbuhnya.

Baskami menekankan, saat ini Pemprovsu sedang giat-giatnya membenahi infrastruktur provinsi berupa jalan dan jembatan, termasuk wilayah Deliserdang dan Karo.

“Kita inginkan, Sumut ini lebih baik kedepan, sejahtera seluruh warganya dan baik infrastrukturnya,” tambahnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, warga Desa Bandarbaru Kecamatan Sibolangit
melakukan aksi protes terkait rencana penertiban Bumper Sibolangit.

Pasalnya, warga merasa memiliki hak untuk tinggal dengan alas hak yang diberikan pemerintahan Sukarno, pada tahun 1954.(PDIP/ISK)

 

Admin :Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Hari Ke – 5 Safari Ramadhan, Pemda Padang Lawas di Desa Hasahatan Jae Kec.Barumun Baru

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online) : Hari Ke – 5, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, menggelar acara Safari Ramadhan di Desa Hasahatan Jae Kecamatan Barumun Baru. Jumat (21/03). Wartawan Media PT.Malintang Pos, Melaporkan dari…

    Read more

    Continue reading
    Kalau Semua Bergandengan Tangan, Siapa Yang Mengkritisi..?

    Selamat atas pelantikan H. Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal periode lima tahun ke depan. Lima tahun itu sebentar. Bebannya banyak. Soal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.