Penertiban Bumper Sibolangit , Baskami : Jangan Abaikan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Warga Setempat!

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting

MEDAN(Malintangpos Online): Kemelut permasalahan penertiban Bumi Perkemahan (Bumper) Sibolangit oleh Pemprovsu, yang memicu aksi protes warga yang mendiami sebagian kawasan tersebut terus berlanjut.

Kepada awak media, Ketua DPRD Sumut Baskami mengatakan
pemprov sama sekali tidak boleh menyampingkan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat.

Oleh karenanya, pihaknya meminta Pemprov menyelesaikan sengketa tersebut, dengan musyawarah.

“Negara harus hadir di sana. Bagaimanapun, masyarakat setempat juga memiliki hak, ekonomi, sosial dan budaya yang tak boleh diabaikan,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Baskami, menjelaskan, penggusuran yang dilakukan sepihak oleh Pemprovsu nantinya akan membuat masalah baru ke depan.

Menurutnya, para warga di sana, sebagian besar warga mengandalkan mata pencaharian dengan kawasan Bumper tersebut.

“Sudah puluhan tahun mereka di sana, saya kira harus benar-benar kita urai masalahnya. Kita temukan benang merah, lakukan musyawarah untuk mufakat,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta warga setempat untuk koperatif, bilamana Pemprov membuka ruang dialog terkait persoalan tersebut.

Ia meminta para warga tidak melakukan unjuk rasa anarkis, memblokade jalan yang juga merugikan orang lain.

“Jalan itu sangat strategis untuk distribusi logistik, juga akses pariwisata ke Karo dan sekitarnya. Maka, jangan ada blokade jalan di sana. Demonstrasi boleh, tapi jangan anarkis,” imbuhnya.

Baskami menekankan, saat ini Pemprovsu sedang giat-giatnya membenahi infrastruktur provinsi berupa jalan dan jembatan, termasuk wilayah Deliserdang dan Karo.

“Kita inginkan, Sumut ini lebih baik kedepan, sejahtera seluruh warganya dan baik infrastrukturnya,” tambahnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, warga Desa Bandarbaru Kecamatan Sibolangit
melakukan aksi protes terkait rencana penertiban Bumper Sibolangit.

Pasalnya, warga merasa memiliki hak untuk tinggal dengan alas hak yang diberikan pemerintahan Sukarno, pada tahun 1954.(PDIP/ISK)

 

Admin :Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Diberitakan, DLH Madina Tambah Rute Pengangkutan Sampah Ke Pasar Baru Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal, mengutarakan Selasa(23/06) pihaknya akan menambah rute Pengangkutan Sampah ke Pasar Baru Panyabungan. ” Dan sesuai koordinasi kami dengan Kadis LH,…

    Read more

    Continue reading
    Terbukti Bersalah, Dinas PMD Madina Sedang Proses Pergantian Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi, S.STP menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pengrusakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses