Penertiban Tambang Ilegal di Madina, Polda Sumut Didukung Komisi VII DPR.RI

MEDAN(Malintangpos Online): Anggota Komisi VII DPR-RI dari daerah pemilihan Sumatra Utara, Hendrik Sitompul apresiasi langkah Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, dalam menjalankan perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit.

Hal ini dibuktikan dengan penangkapan para penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal beberapa hari yang lalu.

Dia juga menambahkan, pihak Polda Sumut harus membuat posko pengaduan dan pengawasan terkait penambangan ilegal ini di daerah-daerah yang berpotensi munculnya tambang-tambang ilegal.

Apresiasi ini disampaikan oleh Hendrik melalui WhatsApp, Senin (5/12), ketika diminta tanggapannya atas giat Polda Sumut di Mandailing Natal

Apa yang dilakukan oleh tim Polda Sumut dalam memberantas Tambang Ilegal di Kabupaten Madina ini membuktikan Kapolda kita, Pak Panca terus berkomitmen menjalankan perintah Pak Kapolri.

Kita sebagai masyarakat di Sumatera Utara harus terus mendukung Pak Panca dalam memberantas tambang-tambang ilegal ini,” tegasnya.

Menurut Hendrik keberadaan tambang-tambang ilegal di Mandailing Natal hingga saat ini sudah sangat meresahkan.

Dia juga mengatakan persoalan ini sudah berulang kali dibahas dalam rapat dengar pendapat baik dari Komisi VII maupun Komisi III DPR-RI.

Bahkan dia juga menjelaskan beberapa bulan lalu, komisi VII dan III sudah pernah turun dan meninjau langsung kondisi tambang-tambang ilegal di Madina.

Kondisi DAS Batang Natal 1 Minggu lalu/Facebook Alimutiara

Permasalahan tambang-tambang ilegal di Madina sudah sangat meresahkan. Tim gabungan komisi VII dan komisi III juga sudah pernah turun, dan melihat melalui udara kondisi di lapangan.

Mulai dari keruhnya air-air sungai hingga gundulnya hutan-hutan di kabupaten paling selatan Sumatera Utara itu,” jelas Hendrik.

Berdasarkan informasi yang didapat Hendrik, saat ini masyarakat di sekitaran Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Madina merasa kesusahan.

Hal ini dikarenakan air-air sungai sebagai kebutuhan mereka keruh dan kotor. Bahkan diduga mengandung zat-zat kimia yang berasal dari para penambang ilegal.

Salah satu efeknya, kita bisa lihat tingginya tingkat stunting di Madina.

” Sumber air yang kotor dan keruh ini menjadi salah satu faktor yang membuat anak-anak di Madina mengalami stunting,” ucapnya.

Melihat ini, Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun berharap penindakan penambang ilegal jangan berhenti disini.

Dia mendorong agar Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak terus berupaya memberantas tambang ilegal baik di Madina maupun di daerah lain di Sumatera Utara.

“Saya berharap Kapolda jangan berhenti dalam kasus ini saja. Tapi terus tingkatkan pengungkapan dan penangkapan para penambang ilegal lainnya. Kasihan warga di sekita aliran sungai di Kabupaten Madina sana,” tuturnya.

Hendrik juga berharap Poldasu bekerjasama dengan Direktorat Jendral Mineral, dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk membuka posko pengawasan dan pengaduan di area penambangan ilegal.

Hal ini dimaksudkan apabila perusahaan pemegang IUP ditemukan menampung hasil dari tambang ilegal dapat diberi sanksi keras seperti pencabutan IUP.

Selain itu, pihak Poldasu bersama Dirjen Minerba harus menelusuri penampung penambang emas ilegal untuk dilakukan penagakan hukum.(SMSI/Red.

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Kerja Keras Tekan Angka Peredaran Narkoba di Kota Siantar

    KOTASIANTAR(Malintangpos Online): Bhabinkamtibmas Polres Mandailing Natal,Brigadir Polisi (Brigpol) Syahrul Ilmy terus bekerja keras menekan angka peredaran gelap Narkotika di Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan. Brigpol Syahrul Ilmy mengajak pihak Pemerintah Kelurahan…

    Read more

    Continue reading
    Wakil Bupati dan SKPD Dipanggil, IYE Madina Surati Kejatisu Sumut

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Adanya pemanggilan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah SKPD diduga terkait pengelolaan dana Stunting 2022-2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa waktu…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.