MEMBICARAKAN Buku di setiap Desa adalah program yang sangat bagus sekali jika berjalan dengan baik seperti disejumlah desa -desa di Pulau Jawa, tetapi untuk Desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ” MUSTAHIL ” bisa dikembangkan yang namanya Perpustakaan Desa seperti program yang tercantum dalam sejumlah APBDes di tahun 2021 ini.
Karena itulah, Pemimpin Umum / Penanggung Jawab Redaksi Malintang Pos menugaskan Tiga(3) Wartawan untuk ” Membongkar ” Proyek Titipan Siapa Pengadaan Buku yang tercantum dalam APBDes hampir semua desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Redaksi pernah didatangi sejumlah Warga dari Kecamatan Kotanopan, Kecamatan Natal, Kecamatan Siabu,Kecamatan Bukit Malintang,Kecamatan Panyabungan Utara untuk mempertanyakan soal Pengadaan Buku di desa mereka yang mayoritas antara Rp 10.000.000/setiap desanya.
Kenapa Kades ngotot sekali memasukkan Pengadaan buku di APBDes..? Apakah program itu wajib betul, kalau wajib buku apa yang dibelanjakan sampai Rp 10.000.000 ,- atau jangan – jangan program ini TITIPAN pejabat, atau memang Pihak Kementerian Desa yang ” Memaksakan ” entahlah,hanya Kepala Desa yang bisa memberikan jawabannya.
Padahal, kalau kita lihat sejumlah desa yang ada di Kecamatan Natal saja dulu, program Pengadaan buku tahun 2019 dan 2020 yang lalu juga tidak jelas Buku nya, datang lagi Pengadaan Buku di tahun 2021 ini, siapa yang Tanggung Jawab program ini, siapa yang Mdmaksakannya, kenapa semua Kades hampir tidak ada yang menolak Wartawan Malintang Pos Group akan Membeberkan di Edisi selanjutnya ( BERSAMBUNG TERUS)
Admin : Iskandar Hasibuan.