Pengakuan Bandar Narkoba Yang Ditangkap Ada Keterlibatan Oknum Petugas

Barang Bukti yang disita olh Polisi
Tersangka Pengedar Narkoba

PADANGSIDIMPUAN (Malintangpos Online):  Tiga tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu yang diamankan oleh personil Kodim 0212/TS pada Senin (18/9/2017) pagi lalu, telah diserahkan oleh pihak Kodim 0212/TS ke pada Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan siang itu juga (Senin,18/9/2017).

Berdasarkan keterangan pelaku yang diperoleh dari hasil introgasi oleh personil Kodim 0212/TS, menjelaskan adanya keterlibatan oknum anggota Polres Kota Padangsidimpuan berinisial RH dan juga oknum anggota Polres Tapsel berinisial RN. Saat ini, terkait keterlibatan ke dua oknum yang bertugas di kepolisian tersebut sedang didalami oleh pihak Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, seperti yang di terangkan oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan melalui Whats Appnya kepada Wartawan  Kamis (21/9/2017),”Kita lagi mendalami kemungkinan tersebut,”jelas Kapolres singkat.

Seperti di ketahui, tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu atas nama, Romadon Pane (27), Iskandar Hasibuan (23) dan Sawalluddin Siregar (24) yang ke tiganya merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Bersama, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diamankan personil Kodim 0212/TS di Jalan Imam Bonjol, Gang Surya, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, dengan barang bukti tujuh plastik kecil transparan berisi 2,28 gram narkotika jenis sabu, enam unit hand phone, uang sebanyak Rp 1,283,000. berikut bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Saat diamankan oleh personil Kodim 0212/TS tersebut, salah seorang dari ketiga tersangka yakni Iskandar Muda Hasibuan mengakui, pernah memberikan sabu dalam bentuk kemasan paket 200 ribu sebanyak 5 kali kepada salah seorang petugas Polisi tersebut dan uang sejumlah uang sebanyak 200 ribu kepada salah seorang lagi,”Saya memberikan sabu kepada RH ukuran paket 200 ribu sebanyak 5 kali  dan uang kepada RN 200 perminggu, untuk imbalan informasi dari mereka kepada saya apabila ada razia maupun operasi terkait narkoba yang akan digelar petugas kepolisian”jelas Iskandar.(red)

 

Admin: Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.