Pengamat Hukum : Diperbaiki Belum Tentu Menyelesaikan Masalah, Kades Jambur Baru Segera Perbaiki Jalan Yang Dirusaknya

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Kepala Desa Jambur Baru Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal Riswan Haedy, berusaha memperbaiki kesalahan dengan membangun kembali jalan lingkungan yang dirusak.Musyawarah Desa dilakukan untuk mencari solusi, namun hasilnya menuai kritik dari warga.

Warga Desa mengungkapkan bahwa setiap Kepala Keluarga dipaksa menyetor 2 buah batu untuk material perbaikan jalan lingkungan yang dirusak.

“Kan ada sekitar 70 meteran jalan lingkungan yang dirusak. Nah itu rencana desa dibangun lagi, tetapi entah dari mana anggarannya kami kurang tau, apakah dana pribadi atau diambil dari APBDes,” kata warga yang minta identitasnya tidak disebut,” Senin(16/03) Via WhatsApp Ke Wartawan.

Kata warga, susahnya diajak warga musyarah, waktu membuka Jalan mulutnya diam, enak x jadi Kades seperti itu.

” Kita harapkan Inspektorat segera melimpahkan masalah tersebut ke Kejaksaan dan Kejaksaan jangan pula mendiamkan masalah tersebut, ” ujar warga lagi Via WhatsApp.

ini Komentar Pengamat Hukum

Pengamat Hukum Alkaf Masri, menyatakan bahwa upaya perbaikan belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif.

“Meski ada niat desa melakukan perbaikan kembali yang dirusak, itu belum tentu menyelesaikan masalah sebelum Inspektorat melakukan audit investigatif serta memberi penilaian dan rekomendasi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Desa Jambur Baru telah merusak aset daerah berupa jalan lingkungan yang dibangun tahun 2022 lalu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Jalan itu diketahui dirusak tanpa ada pembebasan aset dari Pemkab Madina, dan proyek desa tersebut tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina.

Pengrusakan jalan tersebut diduga karena adanya program desa yakni pembangunan/Rehabilitasi/ Peningkatan sarana prasarana jalan usaha tani dengan anggaran Rp.364.003.100 pada tahun 2024 dan pada tahun 2025 kembali dianggarkan senilai Rp.212.573.200.

Proyek desa ini sendiri tumpang tindih dengan bangunan yang alokasi anggarannya bersumber dari APBD Madina(Dita/Isk).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    TP.PKK Madina Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahmi Sesama Pengurus

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar buka puasa bersama di Pendopo Rumah dinas Bupati Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Minggu (15/03). Kegiatan ini…

    Read more

    Continue reading
    Satma AMPI Madina Soroti Lambannya DPRD, Perda Tanah Ulayat Jangan Hanya Jadi Isu Politik

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanah Ulayat dan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Mandailing Natal. ” Hingga saat ini, regulasi yang secara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses