
PANYABUNGAN( Malintangpos Online): ” Jangan hina dan Ancam Profesi Wartawan ” Kalimat itulah yg ada dibenak Puluhan wartawan yang bertugas di Mandailing Natal, yang melaporkan salah satu Ketua Ormas berinisial AAN, terkait kasus dugaan pengancaman atau pelecehan profesi Wartawan ke Polres Madina, Senin (06/12).
Adhi Nasution( Panggilan Wartawan) yang membuat laporan tersebut didampingi puluhan Wartawan dengan nomor : LP/B/96/XII/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut yang menerangkan peristiwa itu terjadi Jum’at 29 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 Wib di hotel Mariring, Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan.
Dalam keterangannya dihadapan SPKT Polres Madina, Adhi menuturkan bahwa terlapor AAN yang juga menjabat sebagai salah satu ketua ormas di Madina mengucapkan pelecehan itu dengan intonasi nada suara yang keras dan didengar 2 orang saksi bernama Baharuddin Lubis dan Pandapotan Lubis.
“Maunya wartawan ini semua dihajar, agar datang minta tolong kepada saya,” sebutnya menirukan AAN ketika mengatakan dugaan pelecehan tersebut dihadapan Polisi penerima laporan di SPKT Polres Madina.
Sudah menjadi rahasia umum di Kabupaten Madina, AAN merupakan salah satu pemilik (Bos Besar) tambang emas illegal di Sungai Batang Natal yang menggunakan alat berat Escavator di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Madina yang tidak tersentuh hukum.
Mewakili Wartawan Madina Adhi Nasution saat membuat laporan dugaan pengancaman dan pelecehan profesi ke Polres Madina, Senin (06/12/2021).
Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis usai membuat laporan kepada Wartawan, menegaskan dan berharap kepada aparat penegak hukum agar segera memproses laporan ini dan memanggil oknum terkait untuk diminta pertanggung jawaban.
“Kita harap persoalan ini dituntaskan secara hukum. Saya selaku Ketua PWI Madina mengajak kita semua rekan-rekan Wartawan agar merapatkan barisan, tingkatkan solidaritas dan soliditas sesama wartawan”.harapnya
Sedangkan Pimpinan Surat Kabar Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, menambahkan siapapun oknumnya, apapun oknumnya agar tidak sekali-kali mengancam dan melecehkan profesi Jurnalistik.
“Iskandar boleh dihina, tapi jika sudah berbicara Profesi, siapapun dia, apapun jabatannya, baik Bos Tambang, jangan sekali -kali melakukan penghinaan, apalagi pengancaman terhadap profesi Wartawan”Ujarnya dengan lantang.
Wartawan senior di Kabupaten Madina tersebut juga menambahkan, Wartawan itu tak pernah mau tunduk sama siapa pun, selain peraturan dan perundangan undangan.
Sebab lanjutnya, sama-sama kita ketahui bahwa Wartawan itu adalah PILAR ke 4 di Indonesia ini,” Sebutnya dengan tegas dan lantang.
Sementara itu, Akhmad Arjun Nasution, yang menghubungi Redaksi,Senin sore(06/12) Via selular, membantah Ancaman yang dilaporkan Wartawan ke Polres Mandailing Natal.
” Inda mungkin au mangancam Wartawan abang e, tai bope soni pala ipio polisi au, sou jelaskon, inda dong au mangancam, ” ujarnya.( HK/Buyung/Red)
Sumber Berita : Rizky Aritonang /HK
Admin : Dita Risky Saputri,SKM.